Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 ke DPRD
Selama setahun (2019), Pemkab Bintan dan DPRD membelanjakan anggaran Rp1,327 triliun. Realisasi belanja daerah sekitar 90,67 persen dari target itu disampaikan Bupati Bintan H Apri Sujadi, melalui rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Bintan, Rabu (10/6) kemarin.
BINTAN – RAPAT paripurna melalui video conference itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo didampingi Wakil Ketua dewan Agus Hartanto. Pimpinan dan anggota dewan berada di ruang paripurna DPRD Bintan. Sedangkan Bupati Bintan H Apri Sujadi bersama Sekda Adi Prihantara dan sejumlah kepala OPD berada di ruangan Media Center Kantor Bapelitbang Bintan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Bintan H Apri Sujadi memaparkan, secara umum terkait realisasi dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, pada tahun 2019, pendapatan daerah secara umum terealisasi Rp1,321 triliun lebih, atau 105,57 persen dari target sebesar Rp1,252 triliun.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp372,15 miliar lebih, atau 144,95 persen. Pendapatan transfer pemerintah terealisasi sebesar Rp927 miliar lebih, atau 111,22 persen, serta dari lain-lain pendapatan yang sah melebihi Rp22,75 miliar, atau 105,02 persen.
”Pada pos belanja daerah, dari total anggaran sebesar Rp1,464 triliun lebih, yang terealisasi Rp1,327 triliun lebih, atau 90,67 persen,” sebut Apri Sujadi.
Dari total belanja daerah tersebut, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp603,2 miliar lebih, atau 91,87 persen. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp724,34 miliar lebih, atau 89,69 persen. Sementara, dari pos pembiayaan APBD tahun anggaran 2019, menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp213,81 miliar lebih, atau 99,94 persen.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp2 miliar. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp211,81 miliar lebih. Realisasi APBD pada tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp5,64 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2019 tercatat Rp206,17 miliar.
”Mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan dan dapat menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” kata Apri Sujadi.
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyampaikan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 itu, berdasarkan dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (LHP).
”Selanjutnya, Ranperda ini akan kita bahas. Tentunya kita panggil OPD terkait nantinya. Secara umum, belanja daerah selama setahun pada 2019 lalu, mencapai Rp1,327 triliun,” sebut Agus Wibowo singkat. (fre)