BINTAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang- Bintan mendorong masyarakat Bintan, yang mengalami kenaikan tagihan listrik tidak wajar, untuk menggugat pihak PLN ke Pengadilan. Hal ini karena semakin banyaknya pelanggan PLN yang mengeluh, terkait membengkaknya tagihan listrik di masa pandemi Covid-19.
Pandi Ahmad, Koordinator PMII Tanjungpinang Bintan menilai, langkah gugatan ke Pengadilan merupakan cara jitu, untuk memastikan PLN membuka data dan mencari kebenaran dari mekanisme penentuan tagihan tersebut.
”Masyarakat banyak mengeluh, DPRD pun sudah melakukan dengar pendapat. Bahkan di provinsi, pun sama. Namun hasilnya saat ini belum membuat kepastian untuk masyarakat, terkait tagihan PLN yang tidak wajar tersebut,” ucapnya, Rabu (10/6).
Ia mengungkapkan, pihak PLN kerap mengatakan penghitungan tagihan listrik dilakukan berdasarkan hitungan rata-rata 3 bulan terakhir. Namun fakta di lapangan, angka tagihan malah jauh di atas rata-rata, 3 bulan terakhir.
”Kemarin, juga DPRD Kepri sudah rapat dengar pendapatan dengan PLN. Namun malah ada keputusan BPSK yang menyatakan PLN bersalah. Nah apakah keputusan BPSK ini mengikat dan dapat dieksekusi, dan seperti apa bentuk pemeriksaan kesalahannya? Ini juga jadi tanda tanya,” terangnya.
Ia menegaskan, kini sudah saatnya masyarakat Bintan kompak, ditambah masyarakat Tanjungpinang, untuk menggugat PLN ke ranah hukum, terkait masalah tagihan yang tak wajar ini.
”Gugat beramai-ramai. Gugat secara class action. Ini agar ada kepastian dan penegakan hukum terkait tagihan yang dinilai janggal. Nah tinggal saat ini para wakil rakyat di Bintan dan Tanjungpinang, mendorong dan memfasilitasi masyarakatnya. Dampingi dan beri pendampingan hukum. Agar gugatan ini kuat untuk membawa PLN ke meja hijau, karena dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen,” tegasnya.
Ia menambahkan lagi, langkah hukum perlu dilakukan masyarakat. Bila perlu, setiap provinsi di Indonesia menggugat PLN, jika ada tagihan tak wajar. Ini agar BUMN lebih terbuka, dan jujur kepada masyarakat. (aan)