BINTAN – Pilkada serentak pada penjadwalan ulang, akan tetap dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, Desember mendatang. KPU Bintan mengusulkan tambahan anggaran. Karena khawatir terkena dampak dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, saat tahapan dan pelaksanaan Pilkada nanti.
Haris Daulay Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, untuk mengurangi keramaian saat pemilihan di TPS, pihaknya mengusulkan tambahan TPS. Dari 318, menjadi 352 TPS. Kemudian, penambahan bilik khusus bagi pemilih yang rawan atau yang telah ditetapkan sebagai OTG, ODP, PDP maupun pasien positif Covid-19.
”Pastinya semua itu butuh dukungan dana. Termasuk alat pencoblosan dan alat-alat kesehatan lainnya, untuk mencegah pemaparan virus tersebut,” ujar Haris, Rabu (10/6).
Awalnya, dana Pilkada 2020 yang diperoleh KPU Bintan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp12,7 miliar lebih, dari APBD Bintan. Kemudian yang sudah terealisasi Rp5,3 miliar lebih. Sehingga dana yang belum terpakai sebesar Rp7,3 miliar lebih.
Lalu dilakukan normalisasi, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bintan sebesar Rp1,3 miliar lebih. Maka tersisa Rp6 miliar lebih.
”Lalu, kita usulkan kembali Rp6 miliar lebihuntuk melaksanakan tahapan Pilkada di tengahCovid-19 ini. Termasuk pengadaan barang lainnya,” jelasnya.
Dari total yang diusulkan tersebut, Pemkab Bintan hanya mampu menambah anggaran Pilkada dari APBD 2020 sebesar Rp4,8 miliar lebih. Dengan begitu dana untuk pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini berjumlah Rp17,5 miliar lebih.
Pengadaan barang yang akan dilakukan termasuk perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas penyelenggara Pemilu, dari tingkat TPS sampai KPU. Lalu masker, sarung tangan, hand sanitizer, perlengkapan cuci tangan, pelindung wajah hingga Rapid Diagnostik Test (RDT).
”Kita sedang koordinasikan dengan pemerintah, untuk dituangkan dalam berita acara kesepakatan fasilitas anggaran tersebut,” jelasnya.
Saat ini KPU Bintan sedang persiapkan adhock-nya. Seperti mengaktifkan kembali PPK, dan melantik PPS. Selanjutnya melakukan tahapan-tahapan lainnya. (aan)