Tak Berkategori  

Tagihan Listrik Membengkak

Kamarudin Minta KPK Audit PLN

TANJUNGPINANG – Beberapa hari terakhir ini, masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ramai-ramai mengeluhkan kenaikan tagihan listrik sejak pandemi virus Corona. Padahal, PT PLN (Persero) menyebut sama sekali tidak menaikkan tarif listrik kepada seluruh pelanggannya. PLN berdalih kenaikan tagihan listrik karena peningkatan pemakaian (kWh).

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik. Bahkan, menurut PLN, harga listrik tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017. Menurut PLN, tagihan listrik naik terjadi karena kenaikan konsumsi selama work from home ( WFH).

Kenaikan listrik yang dinilai tidak wajar ditengah pandemi Covid-19, menjadi viral di media sosial. Bahkan warga net ramairamai memposting tagihan listrik yang naik ke media sosial seperti Facebook.

Bahkan, ibu-ibu di Kota Tanjungpinang, Senin kemarin mendatangi kantor pelayanan PLN Tanjungpinang di Jalan Ir Sutami Sukaberenang. Ia datang untuk memprotes kenaikan listrik, yang dinilai tidak wajar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri Kamarudin Ali menjelaskan beberapa hari terakhir, banyak masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik PLN naik. Karena merasa ada kejanggalan kenaikan, ia minta kepada penegak hukum, baik Polda Kepri, Kejati Kepri bahkan KPK untuk mengusut, kenaikan tagihan listrik ditengah pandemi Covid-19.

”Kita melihat PLN ”mencekik” pelanggan, karena menaikan tarif listrik ada data lengkap, karena petugas PLN tidak turun langsung untuk mencatat meteran pemakain listrik di rumah rumah saat pandemi, tiba-tiba mayarakat menerima tagihan naik lebih dari 100 persen dari biasanya,” kata Kamarudin Ali, kemarin.

Politisi senior Golkar Provisi Kepri ini, minta kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri, turun gunung untuk membantu masyarakat. Mencarikan solusi yang sedang dihadapi masyarakat ditengah masyarakat sedang susah karena pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang terkena PHK, dirumahkan, bahkan mau makan saja susah, mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, organisasi.

Disisi lainnya, tiba-tiba masyarakat harus membayar tagihan listrik yang membengkak.

”Saya lihat PLN tidak mengikuti instruksi dari Presiden RI. Kenapa ditengah pandemi Covid-19 tagihan naik. Tak masuk akal alasanya, pemakaian bisa naik 100 persen lebih karena bekerja dari rumah,” ujarnya.

Ia juga minta Ketua DPRD Provinsi Kepri, mengambil kebijakan. Ketua DPRD harus mengirimkan surat resmi kepada KPK, Polda Kepri, dan Kejati Kepri, untuk mengusut kenaikan pemakaian listrik yang luarbiasa itu. ”Pak Ketua DPRD Kepri harus turun gunung. Harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Kirim surat resmi ke KPK agar penegak hukum itu mau mendengarkan jeritan masyarakat ditengah masyarakat lagi susah, lagi kehilangan pekerjaan tapi ia harus membayar listrik cukup mahal,” ujarnya. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *