Pariwisata Bintan Tak Masuk New Normal Secara Nasional
BINTAN – DPRD Bintan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Badan Pengembangan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang), PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) dan pelaku usaha pariwisata di Bintan mendesak agar pintu masuk kunjungan turis segera dibuka, untuk kawasan wisata Kabupaten Bintan. Sikap ini diambil karena semakin terpuruknya sektor pariwisata Bintan.
Dorongan untuk pembukaan sektor pariwisata salah satunya dengan kebijakan new normal atau normal life, yang diajukan pelaku usaha pariwisata di Bintan ke pemerintah. Karena, Bintan untuk saat ini, tidak termasuk dari 102 wilayah yang ditetapkan dalam kebijakan new normal.
Abdul Wahab, Group General Manager PT BRC selaku pengelola dan mewakili para pelaku usaha di Lagoi mengatakan, pihaknya melalui pemerintah daerah dan pusat meminta kepastian terhadap kebijakan new normal yang diusulkan. Hal ini agar para pelaku usaha dapat menenjukan kebijakan keberlangsungan usaha.
”Jika masih tutup hingga 2 bulan ke depan, maka dipastikan akan ada pengurangan pekerja di perusahaan yang ada di Lagoi. Karena sejak 4 bulan ini kami sudah melakukan road map usaha kami. Di bulan kelima ini, kondisinya semakin menurun karena tidak ada revenue bagi perusahaan,” sebutnya.
Ia mengatakan, dengan dibukanya kawasan pariwisata Lagoi dan menerima tamu, maka dipastikan kondisi pendapatan hotel dan resor atau tempat usaha lainnya akan bergerak lagi. Ini pastinya akan membuat kebijakan pengurangan pekerja akan tidak ada.
”Kami pastikan jika hotel dan resor memiliki 30 persen saja tingkat okupansinya. Maka usaha mereka akan bertahan, pengurangan karyawan jadi dapat dihindari,” ucapnya.
Ia menambahkan juga, untuk mendukung pelaku usaha di Lagoi, saat ini PT BRC juga memberikan kelonggaran dan diskon bagi pembayaran listrik dan juga air. Sehingga pelaku usaha dapat ringan beban usahanya.
”Bahkan ada beberapa perusahaan, kami bolehkan tunda bayar listrik dan air. Ini agar usaha mereka dapat bertahan,” jelasnya.
Indra Setiawan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan mengatakan, Bintan saat ini tidak masuk dalam 102 wilayah di Indonesia yang ditetapkan dalam kebijakan new normal. Namun berdasarkan surat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, membuka ruang bagi daerah yang potensi pariwisata untuk diterapkan new normal. Seperti di Kabupaten Bintan.
”Kebijakan itu yang akan kami bahas dan kami dorong untuk disetujui. Ini karena Bintan mengandalkan PAD dari sektor pariwisata. Besarannya mencapai 60 hingga 70 persen dari total PAD kita. Sehingga keberlangsungan usaha ini tetap berjalan,” terang Indra.
Ia mengatakan, meski nantinya akan diberlakukan new normal, pihaknya meminta seluruh pihak mendukung. Begitu juga untuk masyarakat Bintan agar mendukung kebijakan ini berjalan baik. Warga jangan khawatir. (aan)