Tak Berkategori  

Tak Ada Keluhan Soal THR

BINTAN – Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat sedikit lega, karena tidak ada keluhan dari karyawan maupun pengusaha, dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Selain itu, tidak ada tambahan angka karyawan yang terkena PHK dari perusahaan, pascalebaran Idul Fitri ini.

”Beberapa pekan sebelum lebaran, kita sudah edarkan surat Pak Bupati untuk pembayaran THR karyawan, ke setiap perusahaan,” ujar Indra Hidayat, Selasa (2/6) kemarin.

Selama Ramadan sampai sekarang, lanjut Indra, tidak ada perusahaan yang menyampaikan surat penangguhan dalam pembayaran THR. Begitu pula serikat pekerja maupun karyawan, tidak ada yang melapor mengenai kendala dalam pembayaran THR.

”Beberapa waktu lalu, ada isu karyawan perusahaan yang hanya membayar THR sebesar Rp50 ribu kepada karyawannya. Tapi setelah kita cek, tidak ada soal itu. Sampai sekarang pun tidak ada keluhan soal pembayaran THR ini,” tegas Indra Hidayat.

Di lain hal, Indra menambahkan, pascalebaran Idul Fitri, belum ada laporan atau pengajuan perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Sampai saat ini, hanya 21 perusahaan yang melaporkan kepada Disnaker, untuk melakukan PHK maupun merumahkan karyawannya. Hal ini terjadi akibat terimbas pandemi Covid-19.

”Data terakhir itu, ada 21 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 2.225 orang. Dari jumlah pekerja itu, 658 karyawan terkena PHK. Sedangkan sebanyak 1.567 karyawan, terpaksa dirumahkan,” demikian Indra Hidayat. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *