Awal Pekan, Seribu Warga Tambelan Segera Menjalani Rapid Test
BINTANBUYU – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan meminta Camat Tambelan Hasan Basri, agar fokus menangani penyebaran virus korona (Covid-19) di Kecamatan Tambelan, setelah ditemukan 2 kasus positif. Selanjutnya, seribu warga Tambelan akan menjalani rapid test, awal pekan nanti.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Tambelan, bersama pemerintah kecamatan dan Ikatan Keluarga Tambelan Tanjungpinang, serta OPD terkait. Hadir dalam pertemuan itu Camat Tambelan Hasan Basri, Sekcam Agus Haryadi, Kepala Dinkes Bintan dr Gamma Isnaeni, Kepala BPBD Naharuddin, Roby Patria dan sejumlah tokoh masyaraka Tambelan mewakili IKT Tanjungpinang.
Agus Hartanto menjelaskan, cukup banyak aspirasi masyarakat Tambelan mengenai kinerja pemerintah kecamatan yang dinilai rendah, pada masa pandemi. Saat ini, warga Tambelan resah, sejak ditemukan dua orang positif terpapar Covid-19.
”Dari hasil rapat tadi, kita minta agar Camat Tambelan lebih pro aktif untuk penanganan Covid-19 di Tambelan. Kemudian, warga diimbau untuk membatasi masuk ke Tambelan. Bukan berartim Tambelan dalam masa lockdown,” jelas Agus Hartanto, Rabu (27/5) sore kemarin.
Sejak beberapa waktu lalu, masyarakat Tambelan sudah gotong royong guna mengatasi Covid-19. Siapa pun yang masuk Tambelan, akan disemprot disinfektan di pelabuhan. Namun, warga yang positif Covid-19 itu berasal dari Desa Pengikik. Pasien yang dirawat di Singkawang itu terpapar Covid-19, setelah pulang dari Belitung.
Selanjutnya, tambah Agus Hartanto, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan bersama tim gugus kecamatan, akan melakukan rapid test terhadap 1.000 warga Tambelan, secara acak. Dari jumlah itu, khusus untuk di Desa Pengikik, rapid test dilakukan secara massal sebanyak 50-an KK.
”Dari penjelasan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten, stok rapid test ada 4.000-an. Seribu alat rapid test, akan didistribusikan ke Tambelan. Selain itu, 5 ribu masker akan dibagikan kepada masyarakat Tambelan,” sebut Agus Hartanto.
Agus Hartanto mengatakan, Camat Tambelan sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sedang mengajukan usulan ke Gugus Tugas kabupaten. Kadinkes dan Kepala BPBD sudah menyanggupi.
”Kita minta camat standby di Tambelan, sejak awal pekan nanti,” tegasnya.
Robi Patria mewakili IKT Tanjungpinang menambahkan, Camat Tambelan bersama Sekcam diharapkan kembali ke Tambelan, untuk penanganan kasus Covid-19 ini. Karena, penanganan ini wajib dijalankan oleh pemerintah kecamatan bersama tim lainnya.
”Ya, pejabat kecamatan harus berada di tengah masyarakat,” tegasnya.
Camat Tambelan Hasan Basri menyatakan, dirinya bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan dan Kecamatan Tambelan, akan melakukan rapid test terhadap 1.000 warga Tambelan.
”Rombongan berangkat tanggal 1 Juni, pakai kapal Sabuk Nusantara. Tiba di Tambelan, langsung kita lakukan rapid test. Selain itu, kita akan perketat bagi warga yang masuk Tambelan. Baik dari Kalbar maupun dari Tanjungpinang dan Bintan,” ujar Hasan Basri.
”Warga yang masuk Tambelan, wajib bawa surat keterangan bebas Covid-19. Kalau tidak, harus dikarantina selama 14 hari. Kalau tak mau, kita minta balik ke daerah asalnya,” sambungnya. (fre)