Tak Berkategori  

Madrasah Diwajibkan PPDB Online

Penerimaan 6 Mei hingga Juni 2020

Sekolah-sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama di Provinsi Kepri diwajibkan menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jaringan (daring) atau online.

TANJUNGPINANG – ATURAN harus dijalankan dikarenakan Kepri masih dalam pandemi virus Korona atau Covid-19 dan belum tahu kapan berakhir bencana non-alam ini.

Pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri sudah menyampaikan dalam suratnya ke sekolah-sekolah madrasah di Kepri agar melaksanakan PPDB secara online.

Hal ini berdasarkan surat yang di terima Kemenag Kepri dari Direktur Kurikulum, Sarana Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kemeneg pusat dengan mengimbau madrasah membuat pelayanan PPDB secara daring atau online.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Madrasah Kanwil Kemenag Kepri, Subadi, pendaftaran sudah dilakukan sejak 6 Mei hingga Juni.

”Karena adanya musibah bencana nonalam seperti virus Korono, maka Kemenang melakukan PPDB secara online. Tidak boleh lagi manual,” Tutur Subadi kepada Tanjungpinang Pos, Jumat (15/5) pagi.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Kemenag pusat sudah menyediakan jalur khusus yang memfasilitasi PPDB seluruh madrasah di Indonesia.

Ia menjelaskan hal itu diterapkan pada PPDB di semua jenjang pendidikan di bawah naungan Kemenag. Dengan begitu, tidak ada pendaftaran yang dilakukan secara langsung di sekolah.

Namun, bagi daerah yang memililiki tingkat kesulitan dalam mengakses jaringan internet diperbolehkan melakukan pendaftaran secara langsung di sekolah. Tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan.

”Bagi daerah yang tidak memungkinkan mengakses jaringan internet, masih boleh mendaftar dengan cara yang lama atau tatap muka ke sekolah yang dituju,” tuturnya.

Ia menuturkan, Kota Tanjungpinang memiliki 18 RA (Raudatul Atfal), 5 Madrasah Ibtidaiyah (MA), 3 Matradasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah 3. Sehingga jumlah seluruh madrasah di Kota Tanjungpinnag berjumlah 27 unit.

Sedangkan untuk Kota Batam ada 119 RA, 34 MI, 22 MTs dan 15 MA. Sehingga jumlah keseluruhan madrasah di bawah nauangan Kemenang di Kota Batam berjumlah 190 unit.

Selain itu, Kepulauan Anambas memiliki RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3 unit, 3 Matradasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah 3. Sehingga jumlah seluruh madrasah di Kepulauan Anambas berjumlah 9 madrasah.

Lingga memiliki 3 RA, 2 Madrasah Ibtidaiyah (MA), 3 Matradasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah. Totalnya ada 11 madrasah di Lingga.

Sedangkan Natuna memiliki 6 RA, 2 Madrasah Ibtidaiyah (MA), 14 Matradasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah 5. Sehingga jumlah seluruh madrasah di Natuna 27 madrasah.

Di Karimun ada 9 RA, 12 Madrasah Ibtidaiyah (MA), 10 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah 6. Sehingga jumlah seluruh ada 37 madrasah.

Bintan memiliki 16 RA, 8 Madrasah Ibtidaiyah (MA), 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah 4. Sehingga jumlah seluruh madrasah di Bintan berjumlah 39 madrasah.

Dari data tersebut, ia mengatakan tidak semua madrasah mengikuti PPDB online. Pasalnya ada beberapa daerah yang kesulitan dalam mengakses internet.

Namun, ia menilai PPBD yang dilakukan secara online di Kepri sudah semakin efektif. Mengingat setiap daerah sudah hampir meluas jaringan internetnya.

”Ada yang masih pakai manual, itu pun hanya sedikit persentasenya. Alhamdulliah Kepri ini jaringannya hampir meluas. Jadi tinggal sedikit nanti yang PPDB secara manual,” tuturnya.

Saat ini, PPDB dilakukan juga secara online di sekolah-sekolah negeri dan swasta. Kecuali untuk daerah hinterland, bisa semi online karena lewat WhatsApp (WA).(TIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *