Kajati Ingatkan Pembangunan Gedung Harus Sesuai Spek
Pemkab Bintan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, di Bintan Buyu, Senin (18/5) pagi. Pembangunan gedung dari dukungan Pemkab Bintan ini diharapkan, Kejari Bintan tidak perlu menyewa kantor lagi.
BINTAN – BUPATI Bintan H Apri Sujadi menyampaikan, pembangunan Kantor Kejari Bintan ini di atas lahan seluas 2 hektare. Pembangunan gedung tersebut diharapkan bisa memberikan peningkatan pelayanan hukum terhadap seluruh masyarakat.
”Kami pahami, sudah hampir 3 tahun ini Kejari Bintan masih menyewa bangunan. Dengan adanya pembangunan ini, kami harapkan dukungan dan doa agar berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga manfaatnya akan dapat dirasakan segera,” sebutnya.
Apri menambahkan, keberadaan Kantor Kejaksaan Negeri Bintan di Bintan Buyu pastinya akan memberikan dampak bagi pembangunan di pusat ibu kota Bintan Buyu.
Pada kesempatan lain, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Sudarwidadi mengingatkan, pembangunan gedung baru Kejari Bintan yang akan dimulai saat ini, harus dibangun sesuai spesifikasi (spek) yang sudah ditentukan.
Selain itu, Sudarwidadi juga mengingatkan mengenai volume dan harga yang tidak kemahalan dalam pembangunan gedung, yang akan dibangun selama 7 bulan ke depan.
”Tiga hal tadi harus wajib dilaksanakan. Sehingga pembangunan gedung baru ini akan maksimal dan selesai tepat waktu, serta akan dipergunakan pada tahun depan,” sebutnya.
Dijelaskannya, gedung yang akan dibangun sekali jadi dengan menelan anggaran Rp12,7 miliar, bukan lah hal yang cepat. Pihaknya sudah melakukan perencanaan panjang, dan saat ini telah melakukan pelaksanaan pembangunan. (aan/fre)