Tak Berkategori  

Pikirkan Konstituen, PKS Diminta Tarik Surat PAW Muttaqin

GUNUNGLENGKUAS – Masyarakat di Kecamatan Bintan Timur kembali membahas mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Muttaqin Yaser, dari DPRD Kabupaten Bintan. Kini, pembahasan justru terjadi di Forum RT/RW Kelurahan Gunung Lengkuas.

Beberapa RT dan RW merasa geram dengan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terkesan ‘gampang’ mengajukan PAW terhadap kader potensialnya. Padahal, sosok Muttaqin Yaser tidak memiliki kesalahan yang krusial. Justru karena kebijakan internal dari beberapa oknum partainya.

”Tadi, kebetulan ada rapat di kantor lurah. Di Forum RT/RW itu, kami sempat bahas juga soal Pak Taqin yang di-PAW. Memang itu awalnya dari usulan Pak Taqin (Muttaqin Yaser). Tapi kan, tentu ada sebabnya kenapa Pak Taqin bersikap seperti itu. Bisa saja, saat itu Pak Taqin emosi,” kata Fader Ketua RW02 Gunung Lengkuas usai rapat Forum RT/RW, Rabu (13/5) kemarin.

Menurut Fader, dari pengurus PKS, baik DPW (provinsi) maupun DPD (Kabupaten Bintan) harusnya bersikap bijak. Mesti dicarikan solusi, ketika ada masalah internal tentang sosok Muttaqin Yaser.

”Pimpinan PKS jangan dengan gampangnya langsung mengajukan surat PAW ke DPRD Bintan. Emang gampang melakukan PAW terhadap seseorang itu. Pikirkan dong kami ini sebagai konstituen Pak Taqin,” cetus Fader.

Bagi Fader, melakukan PAW terhadap Muttaqin Yaser, bukan semudah atau segampang yang dipikirkan pengurus PKS Bintan maupun PKS Provinsi Kepri. Karena, Muttaqin Yaser menjadi anggota DPRD Bintan selama tiga periode, mutlak karena keinginan masyarakat. Dan masyarakat mengharapkan Muttaqin Yaser, terus memperjuangkan aspirasi di lembaga DPRD Bintan.

”Kami minta lah, PKS selaku partai pengusung agar menarik surat PAW terhadap Pak Taqin. Dan kami pun meminta agar Pak Taqin mempertimbangkan kembali, jangan mundur dari DPRD Bintan. Jangan dianggap gampang masalah PAW ini. Pikirkan kami sebagai konstituen ini,” tegas Fader. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *