Sebanyak 35.959 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bintan, sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) program pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Namun, masih ada sekitar 3.278 KK yang tidak terverifikasi. Warga yang tidak terverifikasi ini bisa menerima bantuan susulan. Tapi ada syaratnya
BINTAN – DARI usulan dan pendataan RT/RW, total warga Bintan sebagai penerima bantuan sosial pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 itu mencapai 39.237 KK. Pemkab Bintan telah melakukan verifikasi dari jumlah usulan itu. Dari hasil verifikasi itu, 26.797 KK sepenuhnya dibantu oleh Pemkab Bintan, masingmasing menerima Rp600 ribu per bulan, untuk masa waktu April sampai dengan Juni 2020.
Dari 26.797 KK tersebut, 19.396 KK dibantu dari dana APBD Bintan, totalnya mencapai Rp34,912 miliar. Sedangkan 7.401 dibantu dengan bersumber dari dana APBDes, totalnya Rp12,695 miliar.
Kemudian, dari hasil verifikasi, sebanyak 4.679 KK merupakan penerima bantuan PKH/BSP sembako dari bantuan pusat (APBN) melalui Dinsos Bintan. Masing-masing KK ini menerima dari pusat sebesar Rp200 ribu per bulan, total selama tiga bulan senilai Rp2,805 miliar.
Kemudian, masingmasing keluarga disubsidi dari dana APBD Bintan sebesar Rp400 ribu per bulan, untuk waktu 3 bulan. Sehingga total anggaran dari APBD untuk subsidinya sebesar Rp5,614 miliar.
Sedangkan 4.483 KK di Bintan, merupakan penerima BLT dari dana pusat (APBN). Masing-masing menerima Rp600 ribu per bulan. Sehingga dana dari pusat untuk Bintan selama kurun waktu 3 bulan, mencapai sekitar Rp8,069 miliar.
”Sampai saat ini, sudah 35.959 KK di Kabupaten Bintan yang menerima bantuan sosial dari pemulihan ekonomi Covid-19 ini. Sudah termasuk dari warga penerima PKH/BSP,” kata H Dalmasri Syam, Wakil Bupati Bintan, kemarin.
Sementara, sebut H Dalmasri Syam, ada sebanyak 3.278 KK merupakan data tidak terverifikasi berdasarkan usulan RT/RW. Data ini karena NIK ganda, NIK tidak sama, NIK kosong, NIK sama dengan data PKH atau DTKS, atau NIK tidak terdapat pada data Disduk Bintan.
Pemkab Bintan sudah meminta nama-nama warga yang masuk dalam data tidak terverifikasi ini, segera melapor ke Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bintan yang berada di RT/RW, dengan melampirkan KTP/KK.
”Jika warga ini memenuhi kriteria penerima BLT, akan diberikan bantuan susulan. Kita masih menunggu informasi dari Dinsos, mengenai sudah berapa warga yang tidak terverifikasi ini, yang melapor ke RT/RW,” sebut Dalmasri.
Dalmasri menambahkan, dari jumlah penerima BLT yang disalurkan di Bintan, alokasi dana yang bersumber dari APBD dan APBDes di Kabupaten Bintan melebihi Rp53,221 miliar. Sedangkan dana pusat sekitar Rp10,874 miliar.
”Jumlah itu untuk kurun waktu 3 bulan, sampai penyerahan tahap kedua, sekitar awal Juni nanti,” tutup H Dalmasri Syam. (fre)