Tak Berkategori  

PLN ’Diceramahi’ Dewan Soal Tarif

BINTAN – Manajemen PLN Bintan ’diceramahi’ Komisi II DPRD Bintan saat melakukan rapat dengar pendapat, di ruang rapat Komisi II, Selasa (12/5) pagi. Anggota Komisi II DPRD Bintan emosi, setelah sarannya diabaikan oleh pihak PLN.

Saran Komisi II kepada pihak PLN, agar melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi yang luas dan jelas, kepada masyarakat mengenai kebijakan tagihan, di saat pandemi Covid-19. Karena saat ini, banyak terjadi kericuhan di masyarakat, terkait tagihan listrik dan program subsidi tagihan.

Saat itu, pimpinan rapatmemberikan saran agar pihak PLN melakukan sosialisasi kebijakan dan memberikan informasi seluas-luasnya. Lewat medsos oke, brosur ataupun bagaimana caranya. Yang penting informasi jelas sampai ke masyarakat dan pihak PLN tidak diserang terus.

Namun, saat menyampaikan saran tersebut, pihak PLN menyela agar Anggota DPRD mengecek layanan mesin Call dan WA centre, yang PLN berikan. Disampaikan pihak PLN, bila masyarakat merasa membutuhkan, maka harus mencari informasinya.

Mendengar statmen pihak PLN itu, Indra Setiawan selaku pimpinan rapat langsung bernada tinggi.

”Kami di sini ingin membahas kepentingan masyarakat. Terutama soal kebijakan listrik gratis, diskon dan tagihan yang mendadak naik. Harusnya, ini menjadi evaluasi kita bersama. Ini salah kita semua, tapi mengapa sepertinya bapak dan ibu tidak suka dengan saran ini,” tegas Een sapaan akrab Indra.

Ia menegaskan, selama ini terjadi kericuhan akibat tagihan PLN yang naik signifikan. Begitu juga soal masyarakat yang masih banyak belum memahami dan mendapatkan tagihan gratis atau diskon pembayaran listrik, di tengah pandemi Covid-19 sekarang.

Zulfaefi anggota Komisi II DPRD menambahkan, pihaknya selaku wakil rakyat, sejak sepekan lalu, juga mendapatkan aduan dari masyarakat Bintan Timur. Dari masyarakat yang menjadi pelanggan 450 VA di Kampung Pisang dan Kampung Budi Mulya, mereka tidak mendapatkan tagihan gratis.

”Ya informasinya juga, mereka tidak tahu seperti apa. Ada warga yang sampaikan ke saya, rumah ibunya 450 VA gratis, saya kok 450 VA tidak gratis, masih bayar. Ya saya mau jelaskan seperti apa? Sementara informasi dari PLN kurang, bahkan tak ada,” tegas Zulfaefi.

Menurutnya, PLN juga jangan segan untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat secara masif, soal kebijakan- kebijakan. Karena masyarakat juga perlu tahu. Jika tidak tahu, mereka pasti komplain dan ricuh.

Sementara itu, Hamidi perwakilan PLN mengatakan, program listrik gratis PLN 450 VA rumah tangga sudah berlaku berdasarkan data yang diberikan daripemerintah pusat. Untuk pelanggan subsidi 900 VA sudah diberikan diskon. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *