Tak Berkategori  

Gubernur Setujui Popda VIII Ditunda

Plt Gubernur Kepri Isdianto telah menyetujui dan menandatangani penundaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) VIII Provinsi Kepri. Popda VIII Kepri yang sejogianya dilaksanakan pada tahun 2020 ini, ditunda sampai dengan tahun 2021 mendatang.

DOMPAK – SEBELUM diputuskan Plt Gubernur Kepri, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kepri sudah memutuskan, penyelenggaraan Popda VIII Provinsi Kepri pada tahun 2020 dibatalkan. Popda VIII Kepri pada tahun 2020 dibatalkan, karena wabah pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri.

Karena wabah pandemi Covid-19 ini pula, Kabupaten Natuna tidak siap sebagai tuan rumah untuk melaksanaan Popda VIII di tahun 2020. Sebab, anggaran dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Enam kabupaten/kota lainnya di wilayah Kepri, juga tidak berminat atau tidak bersedia menjadi tuan rumah, jika Popda tetap diselenggarakan pada tahun 2020 ini.

Selain di tingkat Provinsi Kepri, Kepala Dispora Kepri Maifrizon juga berkoordinasi dengan panitia pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) tahun 2020. Ternyata, panitia Popwil 2020 regional Sumatera di Padang Sumatera Barat, juga mengusulkan ke Gubernur Sumbar serta Kemenpora, untuk membatalkan Popwil 2020 akibat pandemi Covid-19.

”Ya, Plt Gubernur Kepri Pak Isdianto sudah meneken surat yang kita ajukan. Pak Gubernur menyetujui kalau penyelenggaraan Popda ke-VIII Kepri dibatalkan pada tahun 2020 ini. Kita tunda tahun 2021,” kata Maifrizon, Senin (11/5) kemarin.

Dengan demikian, Maifrizon menyatakan, penyelenggaraan Popda VIII Provinsi Kepri resmi dibatalkan pada tahun 2020 ini. Selanjutnya, Dispora Kepri akan memberikan nomor surat pembatalan Popda yang ditandatangani Plt Gubernur Kepri itu.

”Selanjutnya, akan kami sampaikan ke kabupaten/ kota pembatalan Popda ini. Untuk pelaksanaan Popda VIII pada tahun 2021, kita bahas lagi setelah pandemi virus korona reda,” tutup Maifrizon.(fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *