TANJUNGUBAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara berhasil membekuk BC (22) dan ST (15), dua rekanan pelaku pencurian tabung gas dan sembako di Kampung Pelita Baru, Desa Kuala Sempang, Jumat (8/5) dini hari lalu. Sebelumnya polisi sudah mengamankan RD (17) seorang dari 3 pelaku pencurian tersebut.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan kawanan pencuri yang sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil sedan. Usai mobil sedan masuk ke rawa-rawa pelaku langsung kabur dari kejaran warga.
”BC dan ST kami amankan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Sabtu (9/5) sekitar pukul 04.00 WIB,” terang Jumhur, Minggu (10/5) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian di Tanjunguban, Seri Kuala Lobam, Simpang Lagoi. Namun aksinya terhenti saat melakukan pencurian di warung kelontong di Pelita Baru milik Heryfan/Rosneli.
”Kami amankan sepeda motor Honda Beat warna putih BP 3431 UP, yang digunakan kedua pelaku ST dan RD menjalankan aksinya. Kemudian ada 1 unit sedan Toyota Vios silver metalik BP 1412 TY,” jelasnya.
Diterangkan Jumhur, pelaku BC merupakan pihak yang menyarankan agar RD dan ST melakukan pencurian di seputaran Simpang Lagoi dan arah Kuala Sempang. Kemudian RD dan ST mendapatkan target warung di Pelita Baru, Rabu (6/5) malam. Mereka bawa kendaraan dan tang. (aan)