Tak Berkategori  

Tuntutan Mahasiswa UMRAH Disampaikan Secara Online

TANJUNGPINANG – Beberapa aksi protes di media online dilakukan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kamis (7/5).

Aksi yang dilakukan mahasiswa dengan ngespam di seluruh akun official Kampus UMRAH dilakukan dengan menuntut beberapa hal.

Pertama keadaan ekonomi keluarga yang mengalami kemunduran mengharuskan pendidikan untuk memberikan pengertian terhadap kewajiban mahasiswa terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester berikutnya.

Namun pada kenyataannya, sikap empati yang diharapkan mahasiswa terhadap pejabat kampus tak kunjung ada di tengah-tengah krisis yang terjadi saat ini.

Di samping itu janji pemberian kuota internet sebagaimana disampaikan rektor UMRAH Tanjungpinang untuk meringankan beban ekonomi mahasiswa pun hingga hari ini belum terpenuhi.

”Bagaimana mungkin kita mahasiswa, sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kebenaran bisa berdiam diri melihat permasalahan ini. Karena kita tidak ingin mendengar janji hanya sekedar janji, maka janji harus kita ingatkan agar sang penjanji tidak menghianati janjinya,” demikian bunyi salah satu protes itu.

Tuntutan itu dikirimkan kepada pihak Kampus UMRAH melalui berbagai media sosial kampus yang dilakukan secara online mengingat adanya larangan berkumpul bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Spam tuntutan tersebut dianggap hanya sebatas pra aksi, masih ada tahap yang akan dilakukan oleh mahasiswa UMRAH.

”Ini pra aksi, masih ada beberapa tahapan yang mau dilakukan lagi,” ujar Domu Situmorang, Koordinator Keluarga Mahasiswa UMRAH.

Tahapan yang dimaksud masih dalam tahap konsilidasi. Sebelum ini Domu menyampaikan belum melaksanakan dialog ke pihak kampus sebelum melakukan aksi dikarenakan dialog yang dilakukan tidak mendapat jawaban. ”Kita bergerak pakai analisa,” sambung Domu.

Melalui konfirmasi pihak kampus, Humas UMRAH, Rendy Angga Saputra, pihak kampus menyebutkan sudah melaksanakan apa yang seharusnya.

”Ya itu hak mereka. Silahkan saja. Intinya kami pihak kampus sudah lakukan yang semestinya kami lakukan. Terpulang ke adik-adik mahasiswa lagi menyikapinya seperti apa,” ujar Rendy.

Selain itu terkait pembagian kuota dari pihak UMRAH harus dilakukan berdasarkan tahap-tahap dalam surat edaran.

”Mereka (mahasiswa) yang mengaku belum dapat, apakah sudah mengikuti prosedur yang diminta? tanya dia.

Dalam surat Edaran Nomor 1907/UN53.0/KM/2020 tahap yang harus dilakukan mahasiswa dengan mengisi formulir yang diminta.

Begitu juga konfirmasi Rendi Terhadap wisuda online dengan Surat Nomor 2081/UN53.0/KM/2020 yang didalamnya juga terdapat penjelasan mengenai UKT di bagian II. Rektor UMRAH telah memutuskan memberikan bantuan biaya paket data/kuota internet untuk mahasiswa sesuai Surat Edaran Rektor UMRAH Nomor: 1899/UN53.0/TU/2020, 15 April 2020. (cr28)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *