BINTANBUYU – Sebanyak 50 dari 150 orang personel dan perwira di jajaran Polres Bintan telah menjalani uji rapid test, Rabu (6/5). 50 personel dinyatakan negatif saat rapid test Covid-19 tersebut.
Rapid test dilakukan di ruang Aula Polres Bintan. Kegiatan Polres Bintan bekerja sama dengan Dinkes Bintan ini, sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif institusi Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19, setelah ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah. Terutama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono SIK MM menyampaikan, uji rapid test Covid-19 yang digelar Polres Bintan, bekerja sama dengan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Uji pemeriksaan cepat ini akan dilakukan sebanyak 150 personel. Rapid test dilaksanakan secara bertahap, Rabu (6/5), dan Senin (11/5) awal pekan nanti. Pemeriksaan diikuti masing-masing tahap, sebanyak 50 orang personel.
”Hal ini kami lakukan sesuai dengan ajuran pemerintah, dalam melakukan physical distancing, serta mengecek kesehatan setiap personel di jajaran Polres Bintan. Apakah ada yang terinfeksi Covid-19 atau tidak. Dengan melakukan uji rapid test, hasilnya akan dikoordinasikan dengan Dinkes Bintan. Tahap awal, hasilnya dinyatakan negatif,” sebut AKBP Bambang Sugihartono.
Kadinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni SpA MSc menegaskan, kegiatan itu dilaksanakan bersama tim medis. Pemeriksaan Covid- 19 dengan rapid test terlebih dahulu dilakukan pendataan personel, umur dan alamat tinggal sesuai dengan KTA (Kartu Tanda Anggota). Pendataan ini untuk memudahkan tindak lanjut, apabila yang bersangkutan ternyata hasilnya reaktif.
”Kalau hasilnya ada yang reaktif, akan kita sampaikan kepada pihak Polres Bintan, untuk segera dilakukan uji swab,” katanya. (fre)