BINTAN – Seorang wanita muda (21) menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Demikian hasil catatatn Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Bintan. Dalam catatan tersebut, jumlah PDP di Kabupaten Bintan bertambah satu orang, totalnya mencapai 21 orang.
dr Gamma AF Isnaeni selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan mengatakan, penambahan satu PDP di Bintan berasal dari Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).
”Dari data yang sudah di-update kemarin, ada penambahan satu orang wanita yang ditetapkan PDP ke-21 di Bintan,” sebut dr Gamma, kemarin.
Dijelaskannya, PDP wanita berusia 21 tahun itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun luar daerah. Namun dia memiliki sakit dengan gejala menyerupai orang yang terpapar Covid-19, batuk dan sesak napas. Kini wanita tersebut terpaksa dirawat dan diisolasi di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, di Batu Delapan Kota Tanjungpinang, untuk mendapatkan penanganan sesuai SOP Covid-19.
”Untuk penanganan dan pengecekan sudah kami lakukan rapid test terhadap wanita tersebut,
dan hasilnya negatif. Selanjutnya juga sudah ambil sampel swab-nya untuk dites PCR. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan terkait PDP ini,” sambungnya. (aan)