BINTAN – Banyaknya perusahaan di Lagoi yang sudah mengalami kerugian besar, dan merumahkan pekerjanya. Ternyata ini tak membuat pihak manajemen telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan satu dari sekian perusahaan di Lagoi, sudah ada yang membayarkan THR buat karyawannya, sejak hari pertama Ramadan lalu.
Seorang pekerja di Lagoi mengatakan, pihaknya sudah mendapat THR pada hari pertama puasa, Jumat (14/4) lalu. Meski ia kini harus bekerja tidak diliburkan penuh. Namun juga tetap mendapatkan gaji sesuai dengan potongan hari libur.
”Ya, Jumat lalu, THR kami sudah dibayar. Meski kondisi seperti ini, namun (THR) sudah dibayar. Gaji juga tepat waktu, meski ada potongan karena ada diliburkan,” kata Henry, Senin (27/4).
Ia mengatakan, saat ini kondisi di Lagoimemang tidak bagus, karena banyak perusahaan yang tutup, karena tidak ada tamu.
Sementara itu, Indra Hidajat, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan merasa salut dengan kebijakan perusahaan yang membayarkan THR di awal Ramadan tersebut. Pihaknya sangat mengapresiasi perusahaan yang komitmen membayar THR itu, bahkan lebih awal.
”Ya, ada edarannya dari Bupati Bintan bahwa perusahaan yang merumahkan pekerjanya, harus membayar THR. Kalau hari pertama puasa sudah dibayarkan THR-nya, berarti perusahaannya komitmen,” jelasnya.
Ia menerangkan, untuk THR sesuai aturan dibayarkan sejak Ramadan, dan paling lambat 7 hari sebelum lebaran. Ia pun mengimbau agar seluruh perusahaan tetap patuh membayar THR, dan gaji karyawan sesuai waktunya. (aan)