Bupati Bintan Apri Sujadi meminta dengan tegas agar Tim Gugus Covid-19 Bintan segera merealisasikan program bantuan sosial, untuk masyarakat terdampak Covid-19. Apri menuntut Satgas tidak terjebak aturan administrasi.
BINTAN – MENURUTNYA, program bantuan sosial tersebut saat ini sudah sangat mendesak. Ia juga berharap, tim gugus tugas tidak terjebak dalam urusan administrasi yang bisa memperlambat kerja.
”Gugus tugas harus bekerja progresif, fokus, memiliki indikator kerja, dan timeline yang jelas. Harus langsung kerja, lakukan terobosan, dan jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi,” ujarnya, Senin (27/4).
Dikatakannya juga bahwa dirinya meminta dengan tegas, agar realisasi sembako kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, setidaknya bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
”Terkait penanganan Covid-19 harus ditangani secara serius. Data yang masuk jangan sampai terjebak dengan aturan administrasi dan birokrasi,” tegasnya.
Menurut bupati, alokasi bantuan uang tunai yang akan diberikan rencananya sebesar Rp600 ribu per bulan. Rencananya akan berjalan selama 3 bulan, terhitung April hingga Juni. Namun, jumlah tersebut tentunya tidak sama untuk penerima bantuan pusat.
”Jadi rencananya alokasi subsidi bantuan Rp1,8 juta per KK untuk 3 bulan, yang akan diberikan. Namun bagi yang sudah menerima bantuan BLT dari pusat, nilainya tentu dikurangi,” tutupnya. (fre)