Bupati Apri Sujadi meminta warga Bintan untuk bersabar, mengenai bantuan sosial (bansos) pemulihan ekonomi dampak virus korona (Covid-19). Bantuan segea disalurkan, setelah data penerima dinyatakan valid.
BINTAN – ”KEPADA warga Bintan yang kami cintai, Pemkab Bintan akan segera meluncurkan bantuan sosial sebagai dampak pandemi Covid-19, setelah selesai validasi data penerima. ”Mudah mudahan dapat membantu bapak dan ibu, dalam menghadapi puasa Ramadan ini,” ucap Apri, yang diunggah melalui akun FB, Rabu (22/04).
Apri menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pendataan warga penerima bantuan terdampak pandemi Covid-19, berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Pendataan dilakukan melalui kantor desa/kelurahan, dengan melibatkan RT/RW stempat. Datanya kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Bintan.
”Data yang telah diterima Dinsos sebanyak 34.255, dari 51 desa/kelurahan di Bintan,” sebutnya.
Namun data ini akan diverifikasi ulang, untuk menghindari data tumpang tindih dengan penerima bansos dari program pusat, pada data terpadu kesejahteraan sosial (DKTS). Sebagaimana surat edaran (SE) Kementerian/Lembaga, termasuk SE KPK, tertanggal 21 April 2020.
Maka telah dilakukan pengecekan ulang, dan ternyata ditemukan beberapa hal yang perlu
perbaikan. Seperti data ganda di DTKS, dan fotokopi data (KTP/KK) yang buram. Sehingga tidak dapat terinput pada sistem Dinas Kependudukan.
Hasil validasi dan verifikasi telah disampaikan ke kantor desa/kelurahan untuk perbaikan data, untuk mencoret nama yang double di DTKS. Sekaligus memasukkan nama baru, yang sebelumnya belum terdata.
Adapun perkiraan sementara jumlah data warga di DTKS sebanyak 9.747, dan non DTKS sebanyak 33.965. Sehingga data warga masyarakat Bintan sebagai penerima bantuan pemulihan ekonomi di daerah berjumlah 43.703 KK.
”Ditargetkan, Kamis (23/4) kemarin, data yang sudah valid sudah diterima Dinsos,” kata Apri.
Apri mengatakan, data yang sudah divalidasi kemudian akan dipadankan dengan data Disduk, untuk mengecek kemungkinan ada data yang tidak terbaca sistem. Seperti KK masih dalam proses pengurusan, dan sebagainya.
Validasi data ini, menurut Apri, bukanlah dibuat-buat dan sengaja untuk mengulur- ulur waktu. Namun hal itu dilakukan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Bupati tidak ingin aparatur yang sudah bekerja sangat serius di lapangan, lalu dianggap terjadi penyimpangan karena data yang tidak valid.
”Sesungguhnya, kami ingin melakukan sesegera mungkin. Karena kami sangat memahami kondisi dan kebutuhan bapak/ibu di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun kami juga dituntut transparan, serta taat azas dan hukum,” ujarnya.
Apri menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran bansos bagi warga terdampak Covid-19.
”Semoga dengan niat baik kita semua, sehingga program bantuan ini menjadi berkah, dan Allah SWT selamatkan kita dunia akhirat. Amin,” tutup Apri. (fre)