Tak Berkategori  

43.985 KK, Calon Penerima Bantuan Dampak Korona

BINTANBUYU – Dinas Sosial telah menyampaikan jumlah calon penerima bantuan tunai pemulihan ekonomi dampak virus korona, kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan. Saat ini, data calon penerima bantuan dampak korona itu mencapai 43.985 Kepala Keluarga (KK), dari target 44.231 KK.

Anggota Banggar DPRD Bintan Muttaqin Yaser menerangkan, dari relokasi APBD Bintan, dana pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 ditujukan kepada 44.231 KK, masing-masing diasumsikan menerima sebesar Rp300 ribu perbulan, dalam masa April- Juli 2020. Jumlah itu sudah termasuk 4.216 KK yang terdata sebagai Basic Data Terpadu (BDT) atau penerima program pusat.

Khusus 4.216 KK penerima program pusat ini, hanya ditambah sebesar Rp100 ribu, dari bantuan APBD Bintan. Karena, keluarga penerima program pusat itu sudah menerima dana Rp200 ribu per bulan. Justru itu, dana pemulihan ekonomi dampak korona ini dengan target 44.231 KK termasuk BDT, sebesar Rp49,074 miliar.

”Kemarin, kita sudah meminta data calon penerima dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini. Dinsos pun sudah menerima data dari RT/RT, kelurahan/desa dan kecamatan. Data yang masuk untuk calon penerima 43.985 KK,” sebut Muttaqin Yaser, Rabu (22/4).

Menurut Muttaqin Yaser, data calon penerima bantuan itu, mesti diverifikasi ulang dan disesuaikan dengan program pusat. Warga yang sudah menerima program pusat, hanya diberikan Rp100 ribu per bulan. Tidak bisa menerima Rp300 ribu.

”Kan dari program pusat, mereka sudah terima Rp200 ribu. Warga yang tidak menerima program dari pusat, akan diberikan Rp300 ribu per bulan,” jelasnya. Muttaqin Yaser berharap, verifikasi penerima bantuan dampak korona itu, mesti dilakukan secepatnya. Sehingga, dana bantuan tunai program pemulihan ekonomi dampak korona ini, segera dicairkan.

”Sekarang sudah akhir April dan memasuki Ramadan. Kita dorong agar dana bantuan ini cepat cairnya. Kalau anggaran yang ada, dipastikan cukup,” tambah Muttaqin Yaser. Selain dana pemulihan dampak ekonomi sebesar RpRp49,074 miliar, Pemkab Bintan juga menyediakan anggaran untuk pencegahan Covid-19 sebesar Rp8,226 miliar dan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp23,3 miliar.

”Sebelumnya dana penanganan itu Rp6,111 miliar. Tapi, sudah ditambah sebesar Rp17,2 miliar. Jadi total untuk penanganan mencapai Rp23,3 miliar. Kalau total untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi itu mencapai RpRp80,6 miliar,” demikian dipaparkan pilitisi PKS ini. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *