Bupati Bintan H Apri Sujadi telah menerbitkan Surat Edaran buat warga Bintan, dalam menghadapi Bulan Suci Ramadan. Dari edaran bupati tersebut, selama puasa Ramadan nanti, ditiadakan salat tarawih berjemaah.
BINTAN – BUPATI Bintan Apri Sujadi mengimbau warga Bintan, untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masingmasing, selama pandemi Covid-19 berlangsung. Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bintan nomor 451.1/setda/ 333, yang ditandatangani, Kamis (16/4) pekan lalu.
”Iya, Surat Edaran berupa imbauan, bagaimana kita menyikapi ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 hijriah, selama menghadapi pandemi wabah Covid-19. Imbauan itu sudah diedarkan,” ujar Apri Sujadi, Selasa (21/4).
Kepada umat Islam, Bupati juga mengimbau agar senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan cara banyak berdoa. Agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
”Beragam upaya dan ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sulit diprediksi, terus kita lakukan. Baik melalui pola hidup sehat dan bersih, dan upaya-upaya lainnya,” jelas bupati.
Selain salat tarawih berjemaah, untuk sementara waktu, pelaksanaan salat Jumat hendaknya juga diganti dengan zuhur. Untuk salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing ini, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
”Semoga, imbauan ini dapat dipahami dan dipatuhi sebagaimana mestinya,” tutup Apri Sujadi. (fre)