Tak Berkategori  

Edaran Bupati, Ditiadakan Salat Tarawih Berjemaah

Bupati Bintan H Apri Sujadi telah menerbitkan Surat Edaran buat warga Bintan, dalam menghadapi Bulan Suci Ramadan. Dari edaran bupati tersebut, selama puasa Ramadan nanti, ditiadakan salat tarawih berjemaah.

BINTAN – BUPATI Bintan Apri Sujadi mengimbau warga Bintan, untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masingmasing, selama pandemi Covid-19 berlangsung. Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bintan nomor 451.1/setda/ 333, yang ditandatangani, Kamis (16/4) pekan lalu.

”Iya, Surat Edaran berupa imbauan, bagaimana kita menyikapi ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 hijriah, selama menghadapi pandemi wabah Covid-19. Imbauan itu sudah diedarkan,” ujar Apri Sujadi, Selasa (21/4).

Kepada umat Islam, Bupati juga mengimbau agar senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan cara banyak berdoa. Agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

”Beragam upaya dan ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sulit diprediksi, terus kita lakukan. Baik melalui pola hidup sehat dan bersih, dan upaya-upaya lainnya,” jelas bupati.

Selain salat tarawih berjemaah, untuk sementara waktu, pelaksanaan salat Jumat hendaknya juga diganti dengan zuhur. Untuk salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing ini, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

”Semoga, imbauan ini dapat dipahami dan dipatuhi sebagaimana mestinya,” tutup Apri Sujadi. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *