Tak Berkategori  

Kacau, Pasien PDP Malah Diminta Bayar Tagihan Rumah Sakit

TANJUNGUBAN – Kerabat Aidil Husna seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUP Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, terkejut ketika ditagih oleh pihak rumah sakit. PDP yang datang dari Medan itu pernah berobat di Puskesmas Tanjunguban pada 19 Maret lalu, dan dirujuk ke RSUP EHD di Simpang Busung.

Meski sudah hampir sebulan keluar dan dinyatakan negatif Covid-19, namun pihak Rumah Sakit meminta tagihan perawatannya agar dibayarkan.

”Kami bingung, sejak awal berobat di Puskesmas Mentigi Tanjunguban, langsung dirujuk. Katanya ditanggung pemerintah untuk korona ini, tapi ternyata ditagih,” sebutnya sambil menunjukkan rekaman telepon dengan pihak rumah sakit.

Diterangkannya, Aidil Husna memang ber-KTP Medan, namun pihak kerabat juga tidak mengerti mengapa yang bersangkutan dikatakan PDP sehingga dirawat.

Terpisah, Gama F Isnaeni Kepala Dinas Kesehatan Bintan yang dikonfirmasi, Kamis (16/4) terkait apakah untuk ODP atau PDP yang diperiksa atau dirawat atau dilakukan tes Covid-19 dikenakan biaya, Gama memastikan tidak.

”Ndak,” jawabnya. Terkait adanya PDP yang kerabatnya diminta tagihan oleh pihak RSUP EHD, Gama menjawab, itu akan diurus.

”Itu RS Provinsi, kalau ada tagihan nanti biar diurus,” jawabnya lagi.

Ia pun menyarankan agar kerabat PDP melengkapi berkas dan surat-surat dari kelurahan. Mengenai PDP terkait ber-KTP Medan, Gama menjawab akan melaporkan ke Ketua Gugus Covid-19.

Sementara, Ranti, Humas RSUP EHD Tanjunguban yang dikonfirmasi mengatakan, pihak RSUD EHD tidak pernah menuntut atau memaksa pasien membayarkan tagihannya ke rumah sakit. Karena pada saat pasien pulang, pihak perawat dan kasir menjelaskan, tagihan akan diklaimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Karena memang sudah ada persetujuan sebelumnya.

”Dari pihak kami, tidak ada menagih ke keluarga PDP. Kami saat merawat sudah mengonfirmasi ke Dinkes Bintan, dan Dinkes bersedia menjamin pembiayaan karena ini terkait Covid-19. Namun kemarin, karena KTP Medan lantas berkas pembayarannya dicoret. Dan tidak dapat dibayarkan ke kami. Jadi mungkin yang menagih itu dari Dinkes Bintan,” jawabnya.

Terpisah, Abdul warga Bintan mengaku heran dengan dimintanya tagihan terhadap pasien terkait Covid-19. Harusnya dengan ditetapkan sebagai bencana nasional, maka tak melihat pasien atau orang dari KTP.

”Bayangkan saja, kalau TKI kemarin yang dari Malaysia dan KTP luar Bintan harus membayar saat dicek kesehatan. Mereka sudah terlantar dan tak punya uang, itu contoh. Nah kalau PDP di Tanjunguban ini, berobat dan dirujuk malah ujungujungnya ditagih. Kemana uang untuk Covid-19 di Kepri ini,” sebutnya.

Seharusnya, pemerintah juga harus transparan terhadap alokasi dana Covid-19 ini. Jika perlu diumumkan agar masyarakat bisa lihat.

”Ya Jaksa dan KPK harus memantau dana ini, terutama di Kepri dan Bintan,” sarannya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *