BINTANBUYU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri bekerja sama dengan Polres Bintan, dalam menyosialisasikan imbauan mengenai beberapa larangan beribadah secara berjemaah. Upaya mewaspadai penyebaran virus korona selama puasa Ramadan itu, disampaikan lewat video lagu.
Video lagu yang disampaikan ini merupakan lirik dari penyanyi Tompi, yang berjudul- Ramadhan Datang. Kemudian, lirik tersebut dilakukan modifikasi berupa imbauan terkait wabah virus korona, yang saat ini sedang melanda Indonesia, Bintan khususnya.
Dalam imbauan lewat video lagu itu, Wakil Ketua MUI Provinsi Kepri H Bambang Mariono menyerukan, agar masyarakat Kabupaten Bintan meningkatkan kualitas ibadah selama Bulan Suci Ramadan. Dalam melaksanakan salat lima waktu serta tarawih, masyarakat diminta agar melaksanakan di rumah, selama wabah Covid-19 masih berlangsung.
”Masyarakat juga diimbau untuk mendoakan agar wabah ini cepat berakhir. Dan kita dapat beribadah dan beraktivitas seperti biasanya,” ujarnya.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono bersama keluarga besar Polres Bintan mengucapkan marhaban ya Ramadan 1441 hijriah. Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti peraturan pemerintah, selama Bulan Suci Ramadan nanti. Imbauan Kapolres ini disampaikan melalui video lagu yang dilantunkan oleh anggotanya.
”Masyarakat hendaknya tetap berada di rumah selama Ramadan nanti, dan tidak melakukan mudik. Demi menjaga diri, maupun keluarga yang di kampung. Agar tetap sehat dan bebas dari wabah korona,” demikian Kapolres Bintan. (fre)