BINTANBUYU – Pemkab Bintan menargetkan, jumlah penerima bantuan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 sebanyak 44.231 KK. Hingga saat ini, Komisi III DPRD Bintan baru menerima 22 ribu KK sebagai penerima bantuan, dari laporan Dinas Sosial Kabupaten Bintan.
Jumlah penerima bantuan pemulihan ekonomi dampak virus korona itu disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Bintan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Bintan, Senin (13/4) kemarin.
”Targetnya 44 ribuan penerima bantuan ini. Tapi, kami baru terima datanya sebanyak 22 ribuan KK yang masuk daftar penerima. Itu data dari Dinsos. Namun, masih ada 12 desa lagi yang belum setor data penerima bantuan pemulihan ekonomi itu,” sebut Muhamad Najib, Ketua Komisi III DPRD Bintan, usai hearing, kemarin siang.
Najib mengatakan, hearing dilaksanakan untuk mengetahui langkah real yang dilaksanakan Pemkab Bintan melalui Dinsos, dalam penyaluran bantuan pemulihan ekonomi ini. Mulai dari pendataan warga yang berhak menerima di tingkat RT/RW, kelurahan/desa, sampai dengan kecamatan.
”Nah, kalau kita merujuk ke data penerima BLT lama (BDT), itu kan bakal ada masalah nantinya. Karena, ada orang yang meninggal, tapi masih terdata sebagai penerima. Makanya, kita minta harus dilakukan pendataan yang valid, dan jelas klasifikasinya,” tegas Najib.
Kemudian, tambah Najib, data warga penerima bantuan itu, mesti ada pakta integritas dari pemerintah kecamatan, saat menyerahkan data ke Dinas Sosial. Sehingga, warga yang menerima bantuan itu, benar-benar sesuai ketentuan. Sehingga, dana yang dialokasikan dari APBD, tepat sasaran.
”Intinya, penerima bantuan ini harus tepat sasaran. Nah, untuk jumlahnya, kita masih tunggu data akhirnya. Kan masih ada 12 desa lagi yang belum serahkan data. Kalau dilihat dari jumlah sementara, dana yang disediakan katanya mencapai Rp53 miliar itu, pasti cukup untuk membantu warga Bintan,” demikian M Najib. (fre)