Tak Berkategori  

Kemenag Imbau Jangan Salat Tarawih Berjemaah

BINTAN – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bintan memastikan, Bulan Suci Ramadan akan jatuh, Jumat 24 April pekan depan. Beberapa aktivitas yang biasanya dilakukan di Bulan Suci Ramadan harus ditiadakan.

Erman Saruddin, Kepala Kankemenag Bintan mengatakan, berdasarkan surat dan instruksi dari Kementerian Agama RI, beberapa aktivitas seperti salat tarawih berjemaah ditiadakan sampai ada instruksi diperbolehkan.

”Kemudian, aktivitas pengajian, sahur dan berbuka puasa dianjurkan untuk tidak dilakukan secara ramai, dan dapat dilakukan di rumah masingmasing,” kata Erman, Senin (13/4).

Ia mengatakan, aktivitas sosial lainnya seperti sahur on road juga dilarang, dan selanjutnya dapat dilakukan dengan cara lain yang tidak membuat keramaian atau kontak fisik di luar rumah.

”Untuk pembayaran zakat juga akan diarahkan untuk layanan jemput bola, atau layanan pembayaran melalui rekening bank. Sehingga kontak fisik dan tatap muka akan berkurang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, imbauan kepada masyarakat itu akan diberlakukan di lingkungan Kementerian Agama, seperti acara rapat dan sebagainya akan dibatasi. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *