Tak Berkategori  

Dewan Menyarankan Bupati Ajukan Pembatasan Pelayaran di Sribayintan

KIJANG – DPRD Bintan menyarankan agar Bupati Bintan mengajukan permohonan penutupan sementara arus penumpang atau pembatasan pelayaran, di pelabuhan Sribayintan Kijang. Khususnya untuk angkutan penumpang dari kapal Pelni, dari daerah lain ke Bintan.

Saran ini disampaikan dewan, setelah Wakil Ketua Agus Hartanto dan Komisi II meninjau pelabuhan Sribayintan Kijang, Kamis lalu. Dalam kunjungan ini, DPRD Bintan meminta penjelasan kondisi arus penumpang serta pengawasan terhadap penumpang kapal Pelni.

”Dari hasil diskusi dengan semua pihak terkait di pelabuhan Sribayintan, mereka sama-sama khawatir dengan pencegahan virus Covid-19. Karena, penumpang dari Jakarta dan daerah lainnya, rentan sebagai pemicu penyebaran korona,” kata Zulkifli, anggota Komisi II DPRD Bintan.

Saat ini, jelas Zulkifli, Pemkab Anambas dan Pemkab Natuna, sudah menutup arus penumpang kapal Pelni. Bupati Anambas dan Natuna sudah menyurati PT Pelni, untuk memohon penundaan sementara jadwal pelayaran ke daerahnya.

”Ya, Bupati Bintan juga disarankan untuk menutup arus penumpang atau membatasi jadwal pelayaran kapal Pelni ke pelabuhan Sribayintan Kijang. Kami rasa, ini perlu pertimbangan dari Pak Bupati Bintan,” saran Zulkifli politisi asal Demokrat ini.

Selama ini, kapal Pelni yang masuk maupun berangkat di pelabuhan Sribayintan, mayoritas dari Jakarta dan daerah tujuan lain. Sementara, pada saat ini kasus penyebaran virus korona di Jakarta, semakin bertambah. Sudah ada sekitar 3 ribuan kasus tertular Covid-19. Dari jumlah tersebut, 300 orang dinyatakan meninggal dunia karena virus korona. Hanya berkisar 200-an pasien yang sembuh.

”Nah, kita tahu lah selama ini, kalau kapal Pelni yang masuk itu, penumpangnya banyak dari Jakarta. Ini yang perlu kita antisipasi. Kalau arus penumpang di pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, tetap berjalan seperti biasa,” demikian ditambahkan Zulkifli. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *