TANJUNGUBAN – Kapal roro yang direncanakan akan melayani rute Bintan menuju Tambelan jelang Lebaran nanti, dipastikan akan ditunda pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Laut Nomor 13 tahun 2020.
Insan Amin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan memastikan, rencana tersebut ditunda sampai waktunya yang belum dapat ditentukan.
”Kami pastikan ditunda, tapi ini demi keamanan bersama. Larangan mudik dan berbagai pembatasan lainnya merupakan alasan penundaan rencana kapal roro Bintan Tambelan ini,” sebutnya, Jumat (10/4).
Ia mengatakan, sebagai langkah awal larangan mudik, Dinas Perhubungan akan menerapkan di lingkungannya dan juga dengan aturan yang dikeluarkan. Kemudian baru untuk masyarakat aturan tersebut dikeluarkan.
”Sebagai ASN kami berikan contoh dulu. Ada aturan larangan ini itu, kami dulu jalankan dan kami ajak masyarakat. Seperti kapal roro ini, salah satunya. Pastinya kami juga berharap kendala-kendala yang ada segera berlalu, dan kapal dapat beroperasi,” jelasnya.
Dari pantauan Tanjungpinang Pos, kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01 yang akan dipergunakan untuk jalur Bintan Tambelan hingga Kalimantan dan Anambas ini, masih disandarkan di proyek pelabuhan bongkar muat Tanjunguban. (aan)