KIJANG – Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono dan Bupati Bintan H Apri Sujadi menndatangi kedai kopi dan warung makanan di kawasan Kijang, Bintan Timur, Senin (6/4) malam lalu. Kapolres dan bupati mengingatkan kembali mengingatkan, agar seluruh lapisan masyarakat di Bintan melakukan physical distancing.
Selain menyosialisasikan physical distancing, Kapolres dan Bupati Bintan juga membubarkan di
tempat pusat keramaian. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek di jajaran Polres Bintan, personel kepolisian dan TNI, Kasatpol PP Bintan Raja Muhammad, personel Satpol PP, Direktur RSUD, pemerintah kecamatan dan sejumlah OPD.
Dalam melakukan penyisiran kedai kopi dan warung makanan ini, Kapolres dan Bupati Bintan menyosialisasikan bahaya virus korona serta langkahlangkah antisipasi, pencegahan dan waspada terhadap penyebarannya. Kemudian, apabila masyarakat ingin menikmati makanan maupun minuman, agar segera dibungkus dan dibawa pulang tanpa menutup usaha-usaha masyarakat.
Pemilik tempat usaha diwajibkan untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usahanya. Dengan menggunakan
pembasmi kuman cairan disinfektan, serta turut aktif dan rutin dalam pemakaian masker untuk kegiatan sehari-hari. Kemudian, semua masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh dengan isu maupun berita hoaks mengenai virus korona,
yang belum tentu kebenarannya.
”Biasakan menjaga kesehatan serta kebersihan tangan, dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Apabila masyarakat ingin membeli makanan atau minuman, sebaiknya beli, terus bungkus, bawa pulang dan nikmati di rumah,” demikian dipesankan AKBP Bambang Sugihartono Kapolres Bintan.
Bupati Bintan H Apri Sujadi juga menyampaikan, apa pun bentuk langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah, jika tidak diikuti oleh masyarakat, maka semua itu akan sia-sia.
”Kita melihat, masih banyak warung-warung kedai kopi yang buka, dan banyak warga yang
berkumpul. Untuk itu, kita mengingatkan kembali bahwa mempertegas dengan memberlakukan sistem take away, atau beli bungkus,” ujar Apri Sujadi.
Apri menegaskan, silakan para pengusaha membuka usaha warung kopi, Bintan ini. Namun, warung kopi hanya boleh melayani pelanggan secara take away atau bungkus untuk dibawa pulang.
”Kita sama-sama berdoa semoga wabah korona cepat hilang dan suasana bisa berjalan seperti biasa,” tutupnya. (fre)