TANJUNGUBAN – Permohonan bantuan untuk warga yang terkena dampak Covid-19, diharapkan dapat langsung menghubungi RT tempat tinggal pemohon. Agar pendataan dapat lebih cepat dan tepat.
Helmi Setyawati, Lurah Tanjunguban yang dikonfirmasi terkait adanya warga yang mengalami kesulitan saat mendaftar, agar langsung datang ke RT dan tidak datang langsung ke kelurahan.
”Harus datang lewat RT. Karena nanti datanya kami rekap per RT. Kalau langsung ke kelurahan nanti, khawatir datanya tidak terekap per RT,” katanya, Senin (6/4) siang.
Saat ditanya banyaknya keluhan warga yang sulit atau mendapatkan informasi sudah ditutupnya pengajuan permohonan bantuan, lurah menyampaikan, ada perbedaan syarat pada pengajuan pertama dengan yang terbaru saat ini.
”Yang awal kemarin, kan syaratnya ada 3 bagi pemohonnya. Sekarang ada tambahan lagi. Nah nanti akan didata dengan formulirnya dari RT. Untuk saat ini di Kelurahan Tanjunguban sudah 747 KK yang mengajukan permohonan bantuan, itu diluar BDT (Basic Data Terpadu) yang dimiliki oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia mengatakan, pukul 13.00 WIB surat edaran terbaru telah diterimanya soal pengajuan bantuan dampak Covid-19. Ia memastikan akan dibuka bagi warga yang ingin mendaftar.
”Langsung hubungi RT dan nanti dijelaskan sampai kapan batas waktu pengajuannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Uut seorang warga yang ingin mengajukan permohonan bantuan pada Senin (6/4) pagi mengatakan, permohonan bantuan sudah ditutup.
”Saya hubungi RT, katanya sudah tutup bang. Tapi saya konfirmasi di kelurahan lain, masih bisa. Mohon informasi lah kami soal bantuan itu,” ucapnya. (aan)