BINTAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan sudah mulai melakukan pembahasan realokasi atau rasionalisasi APBD 2020, untuk pencegahan dan penanganan serta pemulihan ekonomi dari virus korona. Dana pemulihan ekonomi disediakan Rp49,074 miliar, yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp53,077 miliar.
Perencanaan awal, dana pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 ditujukan kepada 44.231 kepala keluarga (KK), masing-masing diasumsikan menerima sebesar Rp300 ribu per bulan, dalam masa April-Juli 2020. Jumlah itu termasuk 4.216 KK yang terdata sebagai Basic Data Terpadu (BDT) atau penerima program pusat.
Namun dalam hasil pembahasan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bintan, 4.216 KK penerima program pusat hanya ditambah sebesar Rp100 ribu, dari bantuan APBD Bintan. Karena, keluarga penerima program pusat itu sudah menerima dana Rp200 ribu per bulan. Dengan demikian, 4.216 KK penerima program pusat maupun 40.015 KK yang menerima bantuan APBD, sama-sama menerima Rp300 ribu per bulan, terhitung April sampai Juli (4 bulan).
Dari kebijakan ini, anggaran pemulihan ekonomi untuk 40.015 KK selama 4 bulan, diperlukan sebesar Rp48,018 miliar. Sedangkan dana untuk 4.216 KK selama empat bulan, mencapai Rp1,868 miliar.
”Ya, total dana pemulihan ekonomi untuk 44.231 KK itu sebesar Rp49,074 miliar. Terjadi pengurangan lebih kurang Rp4 miliar dibandingkan rencana awal. Jadi, warga yang sudah masuk BDT sebanyak 4.216 KK itu, ditambah Rp100 ribu per bulan dari APBD,” jelas Muttaqin Yaser, Anggota Komisi II bidang anggaran DPRD Bintan, usai rapat rasionalisasi, Senin (6/4) kemarin.
Anggaran untuk pencegahan Covid-19, tetap sebesar Rp8,226 miliar. Untuk anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp6,111 miliar. Sehingga, total anggaran untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi dari wabah virus korona di Bintan mencapai Rp63,987 miliar.
Saat ini, Pemkab Bintan sudah menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kepri sebesar Rp500 juta, dana transfer tak terduga tahap I Rp1,8 miliar. Sehingga, masih memerlukan dana sekitar Rp61,687 miliar.
DPRD dan Pemkab Bintan sudah melakukan realokasi APBD 2020 Bintan. Dana yang dialihkan dari APBD Bintan mencapai Rp60,009 miliar. Dana ini mulai dari pengalihan atau efisiensi biaya perjalanan dinas luar dan dalam daerah, belanja makan minum pegawai, pengadaan baju dinas, sampai dengan beberapa kegiatan di OPD yang dianggap tidak prioritas.
”Dari hasil pembahasan awal ini, Bintan masih kekurangan sekitar Rp1,678 miliar. Ini yang kita bahas di rapat lanjutan nanti. Kegiatan mana yang perlu dipangkas lagi,” demikian dipaparkan Muttaqin Yaser. (fre)