BINTAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bintan masih terkesan santai, dalam menentukan figur untuk diusung pada Pilkada 2020 Bintan. Meski jadwal pendaftaran pasangan calon belum berubah.
Ketua DPD PKS Kabupaten Bintan Atrianedy menyampaikan, sampai saat ini belum ada progres untuk pengusulan calon di Pilkada 2020 Bintan. Karena, PKS Bintan masih menunggu proses dan arahan dari DPP (pusat). Selain itu, PKS Bintan belum mengusulkan secara resmi nama-nama yang bakal diusung ke DPD Provinsi Kepri maupun ke pengurus pusat.
”Karena masih ada (figur) yang sedang dan baru membangun komunikasi dengan struktur partai (PKS Bintan),” ujar Atrianedy, Senin (30/3).
Saat ini, jelas Atrianedy, PKS juga membangun komunikasi politik dengan beberapa partai lain, selain dari figur. Hal itu sebagai upaya pendekatan. Justru itu, PKS belum mengungkapkan, siapa saja yang sudah membangun komunikasi itu.
”Ya, kita masih bisik-bisik la. Jadi belum bisa disampaikan sekarang soal nama figur itu,” ucap Atrianedy.
Pada kesempatan lain, komisioner KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, tahapan pendaftaran pasangan calon belum berubah. Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2/ 2020, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan 19 Juni sampai dengan 21 Juni 2020 mendatang. Setelah dilakukan verifikasi persyaratan masing-masing calon, KPU akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 8 Juli 2020.
”Pendaftaran dan penetapan pasangan calon, sampai dengan pemungutan suara, jadwalnya tidak berubah. Memang ada perubahan jadwal, tapi hanya beberapa tahapan saja,” kata Haris Daulay, kemarin.
Haris menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan nomor 179 dan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020, ada beberapa tahapan yang ditunda. Yaitu tahapan pelantikan PPS desa/ kelurahan, pelaksanaan verifikasi syarat dukungan bagi daerah yang memiliki calon perseorangan, menunda pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit), serta menunda tahapan pemutakhiran dan penyusunan
daftar pemilih.
”Hanya menunda tahapannya, belum menunda pelaksanaan Pilkada,” tegas Haris.
Mengenai batas akhir penundaan beberapa tahapan tersebut, Haris belum bisa memastikannya. Karena KPU Bintan masih menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI. (fre)