Tak Berkategori  

Kejari Periksa Tersangka Anak Lewat Teleconference

BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka anak melalui video teleconference, dalam kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.
Upaya itu dilakukan guna mempercepat pemeriksaan pada pelimpahan perkara tersebut.

Sigit Prabowo, Kepala Kejari Bintan Bintan mengatakan, proses peradilan melalui video teleconference sudah disetujui oleh PN Tanjungpinang, sehingga dilakukan pemeriksaan lewat teknologi tersebut. Untuk kasus pencurian yang pelakunya masih di bawah umur, juga dilakukan percepatan dan sesuai jadwal.

”Kemarin. sudah kami usulkan soal proses sidang ini. Untuk permohonan ke PN Tanjungpinang sudah disetujui, dan juga perintah dari Jaksa Agung RI,” katanya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *