Tak Berkategori  

Dewan Surati Pemko Jaga Ketersediaan Sembako

BATAM – Keterbatasan pasokan barang konsumsi dan industri di Batam menjadi kebutuhan mendasar, dalam menghadapi virus Corona. Atas kondisi Indonesia saat ini yang dihadapkan virus Corona (Covid-19), Komisi II DPRD Batam, menyurati Pemko Batam. Diingatkan langkah-langkah antisipasi yang diminta disiapkan, terutama untuk kebutuhan konsumsi.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty, Kamis(26/3) meminta kepada Pemerintah Daerah utnuk bisa mengantisipasi kemungkinan terberat akibat virus corona atau Covid-19 di Kota Batam. Dalam hal ini, dampak ekonomi dan ketersediaan bahan pokok pangan. 

“Jangan meremehkan situasi yang ada, untuk itu kita minta agar Pemerintah Kota Batam serius dalam mengontrol dan menjamin ketersedian bahan pokok,” jelas Putra.

Untuk menegaskan hal tersebut, Komisi 2 DPRD Batam pun telah menyurati Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), guna meminta data ketersedian sembako di Batam.

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah untuk bisa menindak tegas pihak-pihak yang mencari untung di tengah kecemasan atas meluasnya wabah virus corona.

Seperti adanya pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan. “Kita juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama membantu kinerja Pemerintah untuk bisa melaporkan jika mengetahui adanya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan yang tidak masuk akal dalam kondisi saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Batam, meminta kepada masyarakat untuk tidak panik oleh adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ini.

Untuk itu, Wali Kota Batam HM rudi menjamin semua kebutuhan hidup (sembilan bahan pokok,red) akan aman hingga dua bulan ke depan.

“Saya minta dan imbau kepada masyarakat di Batam untuk tidak panik oleh adanya Virus Corona itu. Menjaga diri dan tidak beraktivitas dalam perkumpulan orang banyak sudah sangat membantu kami. Sementara untuk kebutuhan sembilan bahan pokok saya tegaskan aman untuk dua bulan kedepan,” terangnya saat ditemui awak media di Kantor Pemerintahan Kota Batam, Jumat (20/3/2020) siang.

Sementara itu Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, untuk bahan pokok saat ini pembeliannya oleh masyarakat dibatasi, salah satunya adalah beras, yakni hanya boleh 10 Kg.

“Tapi masyarakat tidak usah panik, jangan sekali-kali membuat isu hoax, bagi yang membuat hoax maka akan diproses. Sudah ada satu orang yang dimasukan ketahanan yaitu anak SMP,” tegasnya. (mbb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *