Tak Berkategori  

Sudah 60 Persen Via Online

Pelayanan Izin Ditengah Wabah Covid-19 Tetap Jalan

Pelaksanaan pelayanan perizinan ditengah mewabahnya virus korona (Covid19) tetap berjalan. Kini pelayanan perizinan sudah 60 persen melalui sistem online.

LINGGA – MULAI maraknya penyebaran virus korona di Indonesia membuat semua instansi pelayanan melaksanakan protokol keamanan tidak bekerja seperti biasanya.

Hal yang sama terjadi di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kabupaten Lingga, juga menyikapi kewaspadaan COVID-19 di wilayah kerja kantor tersebut.

Tidak hanya itu pelaksanaan pelayanan perizinan diharapkan lebih ke pelayanan via online.

Sampai saat Ini, pelaksanaan perizinan dengan OSS Versi 1.1 disampaikan sudah 60 persen pengusaha yang mengerti cara menggunakannya.

Angka diatas 50 persen diharap bisa meredam, tamu perizinan yang datang di kantor tersebut.

”Alhamdulillah, saya rasa sampai saat ini sudah 60 persen yang tahu tata cara perizinan via online,” tutur pria yang akrab disapa Hamid.

Kepala bidang pelayanan terpadu satu pintu, Abdul Hamid Ghazali menyampaikan, kewaspadaan Instansinya dalam melawan COVID-19.

Dalam wawancara bersama Tanjungpinang pos, Hamid juga menyampaikan instansinya sudah mulai memesan desinfektan dan kemungkinan akan segera dilakukan penyemprotan dalam waktu dekat.

Meski demikian, masih ada masyarakat yang belum mengetahui penggunaan OSS V.1.1 alias perizinan via online tersebut.

Tentu langkah yang ditempuh, harus mengurus perizinan secara manual atau datang langsung ke Instansi.

Sehingga, membuat pelayanan yang dibidangi oleh Hamid meminimalisir perorangan yang melakukan pengurusan izin.

”Kita Lihat dulu situasi dan kondisi orangnya. Kalau memang demam saya harapkan ditunda dulu datang ke instansi,” pungkasnya.

Antisipasi awal yang dilakukan PTSP Kabupaten Lingga, dengan menunda peseorangan yang mengurus izin dalam keadaan batuk, demam maupun flu.

Berdasarkan ungkapan Hamid, penundaan bukan berarti melarang melainkan mengantisipasi jika memang benar Covid-19 sudah sampai ke wilayah Kabupaten Lingga.

”Minimal kalau batuk, pakai masker tapi kalau udah parah terpaksa kita minta pulang dulu. Sampai sudah benar-benar sehat,” sebutnya.

Menurut Hamid, sampai dengan hari ini belum ada masyarakat yang datang ke instansi dengan menujukkan gejala demam, batuk atau pilek seperti yang diungkapkan olehnya.

Meski demikian, instansi yang dibidanginya masih tetap waspada dalam pelayanan yang diberikan.

Tidak hanya perseorangan yang datang mengurus izin, Hamid juga melakukan pencegahan di internal instansi dengan pemesanan desinfektan.

Pegawai PTSP selalu diimbau untuk menjaga kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan.

“Pegawai kantor tentu harus menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan kantor. Tergantung kesadaran diri sendiri,” tuturnya saat ditemui di Kantor.

Terkait bekerja dari rumah, di PTSP masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten lingga.

”Untuk kerja dari rumah, tergantung kebijakan dari Pemerintah daerah. Insyaallah akan kamiikuti protocol yang harus dilakukan,” tutup Hamid. (Patma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *