LINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 seperti penudaan pelantikan 246 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
”Beberapa agenda tahapan Pilkada yang kita tunda sesuai petunjuk KPU RI yakni pelantikan PPS. Penundaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” kata Ketua KPU Lingga, Julianti, kemarin.
Dikatakannya, pelantikan PPS Pilkada Lingga yang rencananya bakal dilantik itu ada 246 orang yang lokasinya telah ditetapkan dibeberapa daerah yakni , PPS di Kecamatan Singkep dilakukan di Gedung Sapta Pesona Kelurahan Dabo.
Kemudian Lingga Utara, akan dilangsungkan di Aula Kantor Camat Lingga Utara.
”Kepulauan Posek di Balai Desa Pulau Mas, Bakung Serumpun di SMAN 3 Rejai, Temiang Pesisir di Gedung Jahit Desa Tajur Biru. Kemudian untuk Kecamatan Lingga dan Lingga Timur di Aula SMAN 1 Lingga. Singkep Pesisir dan Selayar di Balai Desa Jenang Amanah Desa Kote,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk pelantikan PPS di Singkep Barat dan Singkep Selatan digelar di Aula Desa Kuala Raya.
Senayang di Kantor Sekretariat PKK senayang, dan terakhir PPS di Kecamatan Katang Bidare akan digelar di Aula Desa Benan.
Penundaan dilakukan, hingga ada keputusan resmi dari KPU pusat.
”Semoga kondisi segera normal kembali, hingga tahapan tahapan pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan,” imbuhnya. (tir)