BINTAN – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bintan segera membahas revisi APBD 2020. Pembahasan tersebut sesuai instruksi Bupati atas dasar Permendagri nomor 20 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 6 tahun 2020, yang diterbitkan 3 hari lalu.
Mohd Setioso selaku Plt Kepala Bapelitbang Bintan mengatakan, pihaknya sudah membahas dan merangkum revisi APBD 2020 Bintan. Sebagai gambaran awal untuk disampaikan ke Sekda Bintan, selaku leading sector Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Bintan.
”Dari pihak kami, sudah kami bahas revisi, tadi. Bintan kan dapat DID (Dana Insentif Daerah) bidang kesehatan,” kata Setioso, Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, Kamis (19/3) hari ini, pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan akan membahas bersama Sekda serta OPD terkait. Nantinya akan dibahas selanjutnya dengan berbagai pihak yang berkepentingan.
”Akan dibahas mengenai berapa kebutuhan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah corovirus (covid-19), yang sudah mewabah nasional ini. Nanti setelah dirapatkan akan didapat berapa jumlah anggaran yang harus dialokasikan tadi,” jelasnya.
Meski demikian, pembahasan revisi APBD yang akan dirasionalisasikan, bisa saja tidak diubah, bila anggaran Bintan mencukupi. Ini karena dalam struktur APBD Bintan 2020 juga terdapat dana cadangan yang dipergunakan untuk bencana.
”Dana cadangan untuk bencana, memang ada. Tapi nanti lah lihat hasil pembahasannya seperti apa. Kalau cukup pakai dana itu. Kalau tidak, berarti nanti kan ada rasionalisasi anggaran. Agar dana kesehatan tadi ada, dan cukup untuk dipergunakan,” imbuhnya. (aan)