Sesuai Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri No.440/449/DISDIK-SET/2020, Ujian Nasional (UN) yang sudah sempat berlangsung tetap dilanjutkan, dan tidak diliburkan.
TANJUNGPINANG – Karena itulah, sekolah-sekolah tetap melanjutkan UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Selasa (17/3) kemarin meski Surat Edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Korona Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kepri itu dikeluarkan, Senin (16/3).
Libur sekolah berlaku bagi sekolah-sekolah yang tidak mengikuti UN. Seperti SMA yang belum jadwalnya menggelar UN, maupun siswa SMK Kelas I dan Kelas III.
Pada, Senin (16/3), debanyak 225 siswa SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dari pantauan Tanjungpinang Pos, pelaksaan ujian terlihat kondusif dan berjalan dengan lancar. Semua peserta fokus mengerjakan setiap soal ujian.
Ujian dilaksanakan selama empat hari yang dimulai, Senin (16/3) hingga Kamis (20/3).
Sekolah yang membidangi kejuruan pariwisata ini menjadwalkan mata pelajaran yang akan diujikan ada 4 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.
Wakil Kepala Sekolah sekaligus Ketua Panitia UNBK SMKN 2 Tanjungpinang, Ramot Hutapea menuturkan, UNBK tahun ajaran 2019/2020 diikuti sebanyak 225 siswa.
Ujian dilaksanakan tiga sesi per hari dan empat ruangan ujian dengan kapasitas 20 siswa setiap satu ruangan. Ia mengatakan, karena jumlah peserta banyak dan kapasitas komputer tidak memungkin jika ujian dilaksanakan secara serentak, maka untuk itu dibagi menjadi tiga sesi.“
”Untuk jadwal sesinya, pukul 07.30-09.30 sesi 1. Sesi dua pukul pukul 10.30- 2.30 kemudian dilanjutkan dengan istirahat, salat, makan hingga pukul 14.00. Setelah itu, pukul 14.00-16.00 untuk sesi terahirnya,” tutur Ramot.
Selain itu, kelengkapan fasilitas seperti komputer cukup memadai untuk tiga sesi. Ia juga mengutarakan, 10 komputer sebagai cadangan apabila terjadi kerusakan.
”Ada 80 komputer yang disediakan pihak sekolah. Kemudian kami menyiapkan 10 komputer lainnya sebagai persiapan jika ada gangguan teknis ketia ujian berlangsung,” tutur Ramot.
Ia menambahkan, satu ruang diawasi ketat oleh pengawas ujian dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta UNBK.
Ramot Hutapea selaku Wakil Kepala Sekolah menjelaskan semua proses untuk pelaksanaan UNBK dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.
Ia juga menyampaikan agar setiap peserta mengerjakan hati-hati dan teliti sehingga menghasilkan yang terbaik untuk siswa SMKN 2 Tanjungpinang.
”Semoga usaha-usaha peserta didik kami dan usaha guru dalam mendidik dapat menghasilkan yang terbaik,” tuturnya.
Adapun isi surat edaran tersebut yakni,
1. Untuk kegiatn belajar mengajar pada Satuan Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SKB, PKBM yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota diserahkan kepada bupati dan walikota.
2. Untuk kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidian RA, MI, MTS dan MA wilayah Provinsi Kepri diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.
3. Untuk kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan mulai 17 Maret sampai 30 Maret untuk meniadakan kegiatan tatap muka di kelas dan melakukan kegiatanbelajar di rumah secara daring atau online melalu sistem platform e-learning masing-masing satuan pendidikan kecuali peserta ujian nasuinal yang mengikuti pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan.
4. berkaitan dengan butir 1,2 3 di atas diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan daat mempedomani pencegahan Covid-19 berdasarkan tingkat risiko penyebaran sesuai protokol area institusi pendidikan.(PATMA-MARTUNAS)