Pemkab Bintan membantu anggaran sebesar Rp2,3 miliar, untuk merehab Gereja Katolik St Cosmas dan Gereja Damianus di Kijang, Bintan Timur. Kini, dua gereja tersebut sudah bisa digunakan jemaat kristiani.
BINTAN – TAHUN anggaran 2019 lalu, Pemkab Bintan mengalokasikan dana sekitar Rp25,7 miliar, untuk peningkatan sarana prasarana masjid, surau/ musala, TPA, TPQ, kelenteng hingga gereja. Dari total Rp25,7 miliar itu, dilakukan kegiatan rehabilitasi Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus, dengan dana senilai Rp2,3 miliar. Pembangunan gereja tersebut, menjadi prioritas bagi Pemkan Bintan dalam meningkatkan kualitas rumah ibadah.
Bupati Bintan H Apri Sujadi menjelaskan, serah terima kegiatan rehabilitasi dua gereja itu, sudah dilakukan, Minggu (15/3) lalu, oleh Sekda Bintan Adi Prihantara. Serah terima ditandai dengan penandatanganan NPHD.
”Peningkatan rumah ibadah dua gereja itu sudah dilakukan. Sekarang, dua gereja ini sudah bisa digunakan. Kita berharap bisa bermanfaat,” ujar Apri Sujadi, Selasa (17/3) kemarin.
”Dengan penuntasan rehabilitasi rumah ibadah ini, diharapkan jemaat lebih nyaman beribadah,” tambahnya.
Sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, Pemkab Bintan sudah mengalokasikan dana sekitar Rp28,4 miliar. Dana ini khusus untuk kegiatan rehabilitasi rumah ibadah.
”Terkait dengan pembangunan maupun peningkatan rumah ibadah, selalu kita prioritaskan. Karena hal ini menjadi kewajiban pemerintah,” tutup H Apri Sujadi. (fre)