Tak Berkategori  

Dewan Desak Pemkab Merevisi APBD 2020

BINTAN – DPRD Bintan mendesak Pemkab Bintan untun melakukan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk pos belanja pencegahan dan penanganan coronavirus (covid-19). Sekaligus penanganan ekonomi yang terdampak dari virus tersebut di Bintan.

Desakan DPRD tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI mengeluarkan Permendagri nomor 20 tahun 2020, dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 6 tahun 2020. Dalam aturan ini, diberikan kesempatan kepada daerah untuk merevisi APBD, guna penanganan coronavirus.

Indra Setiawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan mengatakan, sebaiknya Pemkab Bintan segera mengusulkan ke Kemendagri dan Kemenkue. untuk merasionalisasikan atau mengubah APBD Bintan 2020.

”Perubahan ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kebutuhan anggaran, guna penanggulangan covid-19 di Bintan. Kami minta Pemkab merumuskan kembali kebijakan dan kebutuhan anggaran, dengan melibatkan OPD terkait. Agar, apabila kasus mulai menyebar ke Bintan, kita siap dengan segala kebutuhan dan ditunjang dengan anggaran yang tersedia,” kata Indra, Selasa (17/3).

Ia menekankan, jangan sampai ketika ada kasus tersebut terjadi di Bintan, sementara APBD belum direvisi. Sehingga, bingung untuk menangani kasus ini, karena tidak tersedia anggarannya.

”Kami dari fraksi gabungan akan mendukung penuh, apabila Pemkab Bintan mengambil langkah mengubah APBD 2020, untuk mendukung penanganan dan pencegahan coronavirus ini,” tegasnya.

”Saran kami, agar kita siap, segeralah merasionalisasi APBD 2020. Dan bila perlu segera diusulkan ke DPRD, agar diubah dan fokus dengan ketersediaan anggaran penangulangan covid-19,” sambungnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *