Tak Berkategori  

Siswa yang Ujian, Tetap Masuk Sekolah

Pemkab Bintan telah menyebarkan surat edaran Bupati Bintan serta Kepala Dinas Pendidikan, untuk meniadakan aktivitas belajar mengajar di sekolah, selama dua pekan ke depan. Tapi, bukan berarti siswa libur. Bagi yang sedang ujian, tetap masuk sekolah.

BINTAN – BUPATI Bintan Apri Sujadi menetapkan, kegiatan belajar mengajar mulai diterapkan di rumah masing-masing. Khususnya bagi pelajar tingkat TK hingga SMP sederajat. Keputusan ini mengacu pada antisipasi menyebarnya virus korona (covid-19).

Apri Sujadi menyampaikan, seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar di rumah. Orang tua atau wali murid diminta memantau aktivitas siswa di rumah, terhitung Selasa (17/ 3) sampai dengan Minggu (29/3) dua pekan mendatang.

”Kegiatan sekolah selama sepekan akan tinjau kembali. Hal ini merupakan upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus korona di Bintan. Jadi mulai Selasa (17/3) ini, para siswa belajar di rumah. Teknisnya, dari Dinas Pendidikan yang menjalankan, seperti apa proses belajar di rumah itu,” tegas Apri Sujadi, Senin (16/3) kemarin.

Kebijakan ini diambil Pemkab Bintan, sebagai antisipasi bagi anak-anak Bintan, agar tidak tertular virus korona. Pemkab terus memantau perkembangan tentang kasus korona.

”Selama siswa belajar di rumah, nanti semua sekolah dibersihkan dengan cairan antiseptik atau disinfektan oleh pihak sekolah. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran korona,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, S.Si.,M.Si menjelaskan, surat edaran sudah disampaikan ke seluruh sekolah. Pada prinsipnya, siswa tidak libur. Namun proses belajar mengajar dilakukan di rumah, dengan sistem pembelajaran online, dan pemberian tugas-tugas.Nantinya, siswa belajar di rumah menggunakan bukubuku pegangan, mengerjakan tugas serta dapat mengakses portal rumah belajar

”Metode belajar di rumah ini, dengan pemberian tugas dan bimbingan jarak jauh dengan memanfaatkan sistem Aplikasi Manajemen Pendidikan (Sampan) Bintan. Atau melalui portal rumah belajar http:// belajar.kemendikbud.go.id,” sebut Tamsir.

Tamsir berharap agar guru atau tenaga pendidikan dapat menjalankan tugas dan administrasi lainnya di rumah. Siswa dan orang tua atau wali murid untuk sementara waktu, tidak bepergian ke tempat keramaian, dan tempat wisata. Apalagi melakukan kunjungan ke luar negeri.

”Khusus bagi siswa kelas VI dan IX, tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Karena, mereka akan ujian. Pihak pengelola sekolah diminta menjaga lingkungan sekolah agar tetap higienis serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” demikian dipaparkan Tamsir. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *