Tak Berkategori  

Syahrul: Aturan hanya Cuti Kampanye

TANJUNGPINANG – Sudah mulai mengerujut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ini. Salah satunya pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Soerya Respationo dan Syahrul.

Informasi yang dihimpun awak media ini, Rabu (11/3), pasangan bakal calon kepala daerah ini sudah direstui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Karena partai yang dimpimpin Prabowo Subianto merestui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi Kepri, H Syahrul untuk mendampingi Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kepri, Soerya Respationo di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepri periode 2020-2025 mendatang.

Duet dua petinggi Partai Politik (Parpol) tersebut diketahui, setelah DPP Gerindra menerbitkan surat keputusan yang ditujukan ke DPD Gerindra Provinsi Kepri. Hal ini sempat ditepis Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri, Syahrul saat dijumpai Tanjungpinang Pos di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (11/3).

”Belum ada surat keputusan itu,” kata Syahrul. Ia minta kepada awak media untuk bersabar. Alasannya, penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri pada 27 Juni 2020 nanti.

Dirinya siap maju di Pilgub Provinsi Kepri, apabila mendapat perintah dan instruksi dari partai yang dipimpinnya. Kemudian, dirinya siap mundur, apabila ada aturan yang menyatakan hal tersebut.

“Kalau aturan suruh cuti, Ayah cuti. Kalau aturan suruh mundur, Ayah mundur. Kita lihat saja nanti,” sebut dia. Soerya saat ini belum menentukan siapa yang akan jadi wakilnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *