BINTAN – DPRD Bintan juga mengadukan permasalahan limbah minyak hitam (sludge oil) yang melanda Bintan, ke pemerintah pusat. Baik untuk penanganannya, peralatan penanganan serta pencegahan datangnya limbah.
Indra Setiawan, Wakil Ketua Komisi II mengatakan, pihaknya selaku DPRD Bintan tidak hanya diam meski masalah tersebut bukan merupakan kewenangannya untuk menangani. Pihaknya segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan, terutama pencegahan dan penegakan hukum.
”Dulu sewaktu saya bekerja sebagai pelaut ke Amerika, pernah terjadi kasus pembuangan limbah minyak hitam secara tak sengaja. Tapi, pemerintah Amerika melalui Coast Guard langsung turun tangan, dan menangkap pelaku serta memberi denda. Penegakan hukum itu dikarenakan alat yang canggih,” sebutnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat soal permasalahan ini, terutama penegakan hukum. Mengingat, jika masalah limbah minyak hitam bukan soal lingkungan dan pariwisata saja, namun soal kedaulatan.
”Kami sudah mengecek dan mempelajari soal peralatan radar dan pemantauan satelit soal pembuangan limbah itu, harganya di atas Rp100 miliar. Itu harga saja belum termasuk personel operasionalnya saja. Untuk itu kita perlu bantuan pusat,” jelasnya.
Ia mengatakan, mengajak juga para pelaku usaha untuk terus memberikan pendapat dan menyuarakan masalah limbah ini bersama-sama, sehingga gaung permasalahan ini dapat menjadi permasalahan yang harus diperhatikan. (aan)