BATAM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Batam, untuk calon siswa SLTP, akan digelar mulai 4 sampai 11 Mei 2020 mendatang. PPDB akan dilakukan dengan sistem online dan offline. Sementara pendaftaran ulang dimulai sejak 13 Mei 2020 hingga 15 Mei 2020 mendatang. Sistem yang digunakan pada PPDB tahun ini, 50 persen dari zonasi sekolah.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batam, Hendri, saat mempresentasikan petunjuk teknis PPDB, di Komisi IV DPRD Batam, Senin (9/3). Disebut, PPDB akan dilakukan secara online dan offline untuk SMP, Mei 2020 mendatang.
”Tapi ada perubahan dalam PPDB itu. Perubahan dilakukan untuk persentase,” ujar dia.
Diakui, persentase dilakukan untuk kuota penerimaan. Dimana, penerimaan calon siswa dilakukan dengan 50 persen dari zona sekolah. ”Selebihnya dari jalur prestasi sekitar 30 persen, perpindahan 5 persen dan 15 persen afirmasi atau keluarga miskin,” terang Hendri.
Menurutnya, jalur zonasi, bisa memakai zona pada PPDB tahun sebelumnya. Sementara untuk jalur afirmasi merupakan jalur PPDB khusus untuk siswa kurang mampu secara ekonomi. Pembuktiannya dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
”Untuk zonasi sedang kita bahas di tingkat K3S (kelompok kerja kepala sekolah) kecamatan. Bisa sama, bisa ada pergeseran,” imbuhnya.
Untuk jalur prestasi, akan dibagi dalam dua bagian. Dimana, prestasi diterima dengan jalur akademik dan non akademik. Dimana, untuk jalur akademik, maka nilai ujian sekolah ataupun UN, menjadi ketentuannya. Sementara non akademik, penilaian berdasarkan prestasi kejuaraan atau lomba.
”Ketentuannya, prestasi dengan juara 1, 2, 3 tingkat internasional, juara 1,2,3 harapan tingkat nasional, juara 1,2,3 tingkat provinsi, dan 1,2,3 serta harapan tingkat kota,” beber Hendri.
Dengan demikian, kuota untuk jalur prestasi sekolah tetap terjaga. (mbb)