Tak Berkategori  

Pengusaha Menanyakan Aturan Bongkar Muat di Mentigi

TANJUNGUBAN – Dinas Perhubungan Provinsi Kepri berencana melakukan pengoperasian pelabuhan bongkar muat di Kampung Mentigi Tanjunguban, pada tahun ini. Pengusaha meminta kepastian aturan bongkat muat di pelabuhan Mentigi itu.

Pengoperasian pelabuhan bongkat muat di Mentigi tersebut disampaikan Jamhur Ismail, Kepala Dishub Kepri saat berdialog dengan pihak terkait dan pelaku usaha di Tanjunguban, Jumat (6/ 3) di Aula Kecamatan Bintan Utara.

Jamhur mengatakan, pihaknya nantinya akan melakukan pembukaan awal dan menyosialisasikannya kepada para pengusaha transportasi laut di Tanjunguban.

”Kami akan siapkan pengoperasiannya dan sosialisasi secara bertahap, untuk bongkar muat barang. Seperti semen dan material bangunan serta sembako dapat dilaksanakan. Untuk peningkatan kapasitas akan disesuaikan dengan pengembangan pelabuhan tersebut,” katanya.

Helmi Setyawati Lurah Tanjunguban meminta penataan jalur kendaraan dan parkir, menjadi perhatian dan penanganan khusus. Ini agar lalu lintas tetap lancar dan aman.

Indra Setiawan pengusaha sembako mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengoperasian pelabuhan bongkar muat itu. Namun ia meminta kejelasan soal aturan main, aturan hukum dan kepastian status pelabuhan tersebut.

”Kami semua pelaku usaha sepakat jika pelabuhan tersebut dioperasikan. Dan kami siap, pelabuhan rakyat milik pelaku usaha ditutup. Namun, kami meminta aturan yang jelas dulu seperti apa. Terutama soal alur pengiriman barang dari Batam menuju Tanjunguban,” ujar Indra Setiawan. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *