Tak Berkategori  

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentebung

BINTAN – Pemerintah desa di Kecamatan Tambelan, kembali berurusan dengan polisi, soal penggunaan dana desa. Kini, Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana desa Mentebung. Sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 31 orang.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin yang diwawancarai menerangkan, pihaknya sejauh ini baru sebatas klarifikasi dalam penyelidikan dan belum sampai ke tingkat penyidikan.

”Kami sudah klarifikasi, namun kami perlu melakukan penyecekan fisik di lapangan. Benar atau tidak dugaan tersebut, tunggu hasil lapangan,” sebutnya.

Ia mengatakan, untuk melakukan pengecekan lapangan, pihaknya masih mengalami hambatan cuaca untuk mencapai lokasi di Pulau Mentebung.

”Untuk pemeriksaan fisik sedang dijadwalkan ulang, karena kondisi cuaca belum tenang. Kalau cuaca sudah oke nanti kami kesana, karena butuh waktu cukup lama juga, ke Tambelan kemudian lanjut ke Mentebung,” jelasnya.

Ia menambahkan, dugaan korupsi dana desa tersebut diduga terjadi pada anggaran tahun 2017-2018 lalu. Sejauh ini 10 orang aparatur desa termasuk ASN sudah diklarifikasi dan 21 orang lainnya dari penyedia barang dan jasa. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *