Tak Berkategori  

Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Jadi Atensi di Pilkada

BINTAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, serta jajaran Polsek dan Panwas Kecamatan melakukan Forum Grup Diskusi (FGD), Senin (2/3) kemarin. Persoalan hoaks dan pencemaran nama baik menjadi atensi (perhatian), dalam mengantisipasi permasalahan di Pilkada 2020 Bintan dan Kepri.

Pada diskusi tersebut, beberapa permasalahan yang patut diwaspadai dan diantisipasi dibahas bersama. Agar pelaksanaan Pilkada tetap aman dan kondusif serta berlangsung sesuai agenda yang ada. Beberapa potensi masalah yang harus dicegah dan antisipasi seperti hoaks (berita bohong), dan pencemaran nama baik. Kemudian, tentang politik uang dan politik identitas.

AKP Agus Hasanuddin, Kasatreskrim Polres Bintan mengatakan, potensi-potensi masalah berdasarkan pengalaman masa lalu, dan prediksi dengan indikator-indikator yang ada.

”Bawaslu, Polri dan Jaksa tentunya akan menjadi Sentra Gakumdu di Pilkada. Namun tentunya, penindakan bukan hal yang dikedepankan dahulu. Melainkan pencegahan yang harus dikedepankan,” katanya, Senin (2/3).

Ia mengatakan, seperti potensi politik uang, maka Polri akan menguatkan pengawasan di Polsek yang berpotensi itu. Namun jika ada politik identitas dan SARA, maka Polri akan mengedepankan penanganan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

”Untuk unit-unit pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, harus bekerja secara koordinasi dengan atasannya, dan instansi pendukung lainnya,” jelasnya.

Febriadinata Ketua Bawaslu Bintan mengatakan, hingga saat ini dipastikan Pilkada Bintan dan Kepri hanya diikuti oleh calon dari Partai Politik. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *