Tak Berkategori  

Kemenko Maritim dan KLHK Segera Bahas Pengamanan Laut di Bintan

Penanganan pencemaran limbah sludge oil di perairan Bintan, segera mendapatkan jawaban pasti. Tak cuma sekadar menengok lagi. Kemenko Maritim dan Investasi serta KLHK RI segera membahas upaya pengamanan laut di perairan Bintan.

BINTAN – PEJABAT dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sudah turun ke lokasi pantai yang tercemar limbah minyak hitam (sludge oil), di perairan Bintan, pertengahan pekan lalu. Tak hanya meninjau, tapi ada pernyataan tegas untuk mencari solusi penanganan limbah yang muncul setiap akhir dan awal tahun tersebut.

Dalam peninjauan itu, pejabat dari KLHK RI diwakili oleh Yanuar. Sedangkan dari Kemenko Maritim diwakili Kus Prisetiahadi, Ishak dan sejumlah staf lainnya. Dalam peninjauan limbah sludge oil di pantai Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong itu, juga hadir unsur TNI AL, Perhubungan Laut, KKP, Polres Bintan, DLHK Provinsi Kepri, dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan.

Usai peninjauan lokasi dan menerima laporan tentang pencemaran limbah sludge oil selama ini, pada prinsipnya KLHK siap membantu menanggulangi dampak tumpahan minyak di perairan Kabupaten Bintan. Yaitu dengan menyiapkan drum wadah sludge oil, dan pengangkutan limbah ke pengumpul limbah B3, di Kota Batam.

Sedangkan untuk pencegahan tumpahan minyak di perbatasan perairan internasional, pihak Kemenko Bidang Maritim dan Investasi RI segera mengadakan rapat di tingkat pusat. Untuk membahas progres perkembangan keamanan di laut, dari instansi/lembaga yang terlibat langsung dengan keamanan di laut.

Dengan sasaran, ada kesepakatan antara tiga negara, Indonesia dan Singapura serta Malaysia. Terutama dalam menjaga kapal-kapal yang masuk ke perairan laut di sekitar tiga negara tersebut, atau di wilayah Out Port Limited (OPL), agar tidak terjadi pembuangan limbah minyak hitam secara ilegal. Limbah ini dari proses tank cleaning kapal, yang lego jangkar di perairan laut tiga negara.

”Pada intinya, setelah peninjauan ke lokasi, pertengahan pekan lalu, Kemenko Maritim dan Investasi serta KLHK RI, segera membahas soal pengamanan laut di Bintan, sebagai upaya pencegahan limbah sludge oil. Tentun ya bersama lembaga vertikal terkait,” jelas Aprizal Bahas, Kepala DLH Bintan yang juga dibenarkan Asri selaku Kabid Penanganan Limbah B3 DLH Bintan.

”Penyelesaian dan penanganan kasus tumpahan minyak di laut ini, akan dikoordinir oleh Kemenko Bidang Maritim dan Investasi beserta pihak pengamanan di laut,” tambahnya.(fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *