Tak Berkategori  

Pilkada Kepri Kategori Tidak Rawan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI termasuk Bawaslu Provinsi Kepri telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Kepri termasuk aman.

TANJUNGPINANG – Dengan peluncuran IKP ini, akan menjadi spirit Bawaslu Provinsi Kepri dalam meningkatkan strategi pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap pengawasan tahapan Pilkada termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2020 ini.

Anggota Bawaslu Kepri Idris, kepada Tanjungpinang Pos, Rabu (26/2), menyatakan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dengan baik dan persuasif. Sehingga kualitas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepri yang dilaksanakan pada Pilkada serentak 2020 ini, semakin demokratis dan berkualitas.

Kepri berada pada posisi IKP lebih rendah atau aman tepatnya berada di posisi nomor delapan dari sembilan provinsi yang mengadakan pilgub pada Pilkada Serentak 2020 se-Indonesia. Karena IKP Kepri hanya di nilai skor 67,43. Skor IKP yang tertinggi 86,42.

Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi. Berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Kepri akan semakin meningkatkan strategi pencegahan potensi pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan Pilkada secara maksimal. Hal ini yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Karena IKP ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada serentak 2020, yang berlangsung di 270 daerah termasuk di wilayah Provinsi Kepri, dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini. Berdasarkan hasil penelitian dan peluncuran IKP oleh Bawaslu RI, dapat dilihat rata-rata penyelenggaraan Pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan Pilkada Provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65, yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan Pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4, yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.

”Kita akan tingkatkan pengawasan hingga melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada serentak di Provinsi Kepri. Sehingga tidak terjadi pelanggaran pada pemilu ini,” ujar Idris dengan semangat.(ANDRI DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *