4 Pintu Masuk Turis di Kepri
Kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan pajak selama enam bulan untuk hotel, restoran dan tempat hiburan diminta diberlakukan secara menyeluruh di Provinsi Kepri.
BATAM – MENTERI Keuangan Sri Mulyani diharapkan merevisi kebijakan tersebut dan memasukkan Tanjungpinang serta Karimun. Jangan hanya Bintan dan Batam yang mendapatkan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar mengatakan, Kepri memiliki empat pintu masuk wisatawan nusantara (Wisman) yakni Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.
Jumlah wisman yang masuk ke Tanjungpinang sekitar 11 ribu per bulan. Ke Karimun sekitar 9-10 ribu per bulan. Ke Bintan sekitar 50 ribu per bulan. Sedangkan Batam hampir 60 persen dari total wisman yang masuk ke Kepri.
”Makanya, kita akan surati. Kita akan minta dua daerah lagi (Tanjungpinang dan Karimun) dimasukkan juga. Mungkin Bu Menteri Keuangan tak tahu kalau di Kepri ada empat pintu masuk turis,” ujar Buralimar kepada Tanjungpinang Pos, Rabu (26/2).
Selain itu, Buralimar juga meminta agar Kementerian Perhubungan memberlakukan kebijakan diskon tiket pesawat 30 persen untuk semua daerah di Kepri. Jangan hanya Batam dan Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan).
Saat ini, semua daerah di Kepri sudah memiliki bandara. Namun, yang berkelas internasional baru dua yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
Sedangkan bandara Karimun, Natuna, Anambas belum berkelas internasional. Namun, untuk meningkatkan kedatangan wisatawan nusantara ke daerah itu, harga tiket pesawat juga harus dapat diskon.
Kepri, beda dengan daerah lain. Misalnya Jakarta yang hanya satu pintu. Sedangkan Kepri dengan daerah kepulauan, bandaranya banyak. Pintu masuknya banyak.
Terkait kebijakan pemerintah pusat yang memberikan diskon tiket pesawat dan pembebasan pajak hotel untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di Indonesia dinilai bagus.
Terlebih sejumlah negara sudah mengurangi perjalanan ke luar negeri yang berdampak turunnya angka kunjungan turis ke Indonesia. Namun, pemerintah pusat juga harus memikirkan pemerintah daerah. Sebab, sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli daerah (PAD) di Kepri.
Seperti tahun 2019 lalu, pemda menerima banyak PAD dari sektor ini dengan kedatangan wisman sekitar 2,8 juta jiwa dan wisatawan nusantara (Wisnus) sekitar 5 juta jiwa.
Jika subsidi atau bantuan ke Pemda tidak ada, maka akan berpengaruh pada APBD. Akan terjadi defisit.
Buralimar mengatakan, kebijakan pemerintah pusat itu akan menjadi insentif bagi daerah supaya sektor pariwisata bergairah kembali. Sehingga hotel-hotel tidak tutup dan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan dan lain sebagainya.
”Diharapkan, kebijakan pemerintah pusat itu akan mengurangi potensi hotel dan restoran tutup. Ini terkait tenaga kerja juga. Sehingga tidak terjadi PHK,” harap Buralimar.
Dimana, kebijakan yang diumumkan Kementerian Pariwisatan, kebijakan yang berlaku selama enam bulan per Maret 2020 ini. Kebijakan diambil pusat, untuk membangkitkan iklim pariwisata yang terpukul akibat virus Korona.
”Pengaruh ke PAD Batam dan Bintan, sangat besar. Sektor pariwisata untuk PAD Bintan lebih 50 persen. Untuk Batam, kalau tidak salah, 20 sampai 30 persen dari sektor pariwisata,” kata Buralimar.
Sehingga, untuk penghapusan pajak restoran dan hotel akan sangat besar bagi PAD. Sehingga, jika kebijakan pemerintah pusat diikuti dengan pemberian bantuan anggaran ke daerah, Buralimar menilai baik.
”Kalau dibantu subsidi, itu akan membantu daerah. Tapi jelas dulu, subsidinya orang atau anggaran,” ujarnya.
Disebutkannya, selama ini insentif untuk mendorong wisman masuk pintu Indonesia, melalui subsidi tiket dengan sistem paket. Untuk paket subsidi tiket, dilakukan dengan menggandeng pelaku usaha, seperti hotel, restoran, spa dan lain sebagainya.
”Ini kita harapkan tetap dipertahankan tahun ini. Jadi bisa subsidi orang atau subsidi hotel dengan penghapusan atau pengurangan pajak hotel, dengan jangka waktu tertentu,” katanya.
Namun apapun kebijakan pemerintah pusat, diharapkan Buralimar, dapat membantu industri pariwisata bisa turun. Diharapkan juga agar program hot deal bisa dilanjutkan tahun ini.
”Kita harapkan, wisman terbantu dan daerah juga dibantu pusat. Sehingga, APBD normal,” terangnya.
Dalam waktu dekat ini, Pemprov Kepri akan menyurati Kementerian Pariwisata, terkait Tanjungpinang dan Karimun. ”Kita akan meminta pusat untuk meninjau, agar tidak hanya Batam-Bintan saja di Kepri,” beber dia mengakhiri.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengharapkan, agar insentif pariwisata, lebih pada program.
Salah satunya, insentif bagi wisatawan, berupa hot deals yang tahun lalu sudah berjalan. Dimana, wisman diberikan diskon tiket, pada hari-hari wisatawan sepi. Seperti Senin sampai Kamis.
”Belum tahu detailnya kebijakan pusat. Namun kita harapkan, insentif berupat program hot deals yang diberikan, seperti sebelumnya. Itu program bisa menarik wisman,” harap Ardi.
Pemerintah pusat sendiri, sebagaimana rilis yang diterima Tanjungpinang Pos, melalui Menpar dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pariwisata yang telah ditetapkan sebagai leading sector, menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat mewabahnya virus Korona di puluhan negara di dunia.
”Padahal selama ini pariwisata merupakan sektor padat karya yang menyerap lebih dari 13 juta pekerja. Angka itu belum termasuk dampak turutan atau multiplier effect yang mengikuti termasuk industri turunan yang terbentuk di bawahnya,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya memberikan alokasi tambahan sebesar Rp298,5 miliar. Terdiri dari insentif airlines dan travel agent insentif dalam skema joint promotion kegiatan promosi pariwisata serta familiarization trip (famtrip) dan influencer.
Selain Batam dan Bintan, diskon akan berlaku untuk maskapai domestik dengan tujuan Denpasar, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba dan Malang.
Untuk itu, pemerintah akan mensubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah sebesar Rp3,3 triliun.
Harus Perjuangkan Tanjungpinang
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto meminta Gubernur Kepri H Isdianto memperjuangkan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian Keuangan agar kebijakan penghapusan pajak restoran, juga berlaku untuk Kota Tanjungpinang. Sebab, Tanjungpinang-Bintan merupakan satu pulau.
Ia juga mengusulkan ke pemerintah pusat, bagi karyawan perhotelan yang sudah dirumahkan, juga harus mendapatkan insentif dari negara.
”Dampak virus Korona juga dirasakan pengelola hotel di Tanjungpinang, bukan hanya di Bintan dan Batam,” kata Bobby Jayanto, kemarin.
Politisi NasDem ini mendesak agar segara utusan pemerintah daerah untuk bertemu dengan Kementerian Pariwisata RI, kemudian diteruskan ke Menteri Keuangan.
”Saya rasa maksud membebaskan pajak perhotelan Bintan, sudah termasuk Kota Tanjungpinang. Ini harus diperjelas,” ujarnya.
Sambung dia, jauh-jauh hari ia bersama dengan pengusaha perhotelan di Pulau Bintan sudah melakukan pertemuan. Mereka rata-rata mengajukan pengampunan pajak hotel di tengah sepinya pengunjung atau hunian hotel.
Bobby juga mengusulkan agar kegiatan yang sudah dibuat oleh Pemprov Kepri, khusus event nasional bahkan internasional, baiknya ditunda digelar.
Baiknya, anggaranya digunakan untuk memberikan invsentif bagi karyawan hotel yang sudah dirumahkan.
”Satu lagi masalah yang harus dicarikan solusinya adalah pekerja hotel yang dirumahkan, mestinya harus ada insentif dari negara,” harapnya.
Pemerintah memutuskan membebaskan pungutan pajak hotel dan restoran untuk 33 kabupaten/kota yang bersinggungan dengan 10 destinasi wisata prioritas di Indonesia.
Kebijakan yang berlaku selama enam bulan per Maret 2020 ini diambil untuk membangkitkan lagi iklim pariwisata yang sempat terpukul akibat penyebaran virus Korona. (MARTUA-MARTUNAS-ABAS/jpnn/net)